Selain Sita Tanah dan Rumah, KPK juga Sita 4 Mobil Bupati Mojokerto Nonaktif

Penyitaan aset MKP, Bupati Mojokerto nonaktif oleh KPK masih berlanjut. Setelah menyita puluhan BPKB, Sertifikat, Tanah dan Rumah. KPK juga menyita 4 mobil terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, empat mobil yang disita diantatanya mobil Toyota Hilux G warna hitam nopol S 9699 SA dan Daihatsu Terios TS Extra warna hitam nopol S L 1993 ZX yang selama ini dipakai Dua eks anggota DPRD Mojokerto.

Dua mobil lainnya yakni, Toyota Kijang Innova warna abu-abu nopol S 1612 ND dan Daihatsu Luxio X warna putih nopol A 1513 QI yang terdapat logo Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Mojokerto.

Dua eks anggota DPRD Mojokerto tampak terlibat dalam pemeriksaan dan proses cek fisik adalah Agus Basuki, anggota DPRD dari PDIP periode 2009-2014 dan Heri Susanto, anggota DPRD dari PDIP periode 2004-2009.

Agus Basuki mengaku mendapat panggilan via telepon dari penyidik KPK Kamis siang (04/07) sekitar pukul 13.00 WIB. Dia pun datang ke tempat pemeriksaan di Mapolres Mojokerto Kota dengan mengendarai mobil Terios TS Extra warna hitam nopol S L 1993 ZX.

“Pagi tadi Heri telepon saya katanya diperiksa KPK. Begitu saya ditelepon KPK, saya sudah menyangka pasti ini kaitannya sama Heri dan mobilnya. Makanya mobil Terios ini saya bawa ke sini,” katanya.

Agus juga mengatakan, dirinya sempat dimintai keterangan oleh penyidik KPK seputar hubungannya dengan Heri Susanto dan diminta menyerahkan kunci dan STNK mobil Terios yang dia bawa.

“Mobilnya diminta saat saya dimintai keterangan tadi. Saya serahkan kunci dan STNK ke penyidik KPK, karena memang bukan milik saya. Mobil ini dipinjami Heri untuk operasional saat membantu Pak Mustofa di Pilkada 2015. Saya tak tahu asal usulnya, saya dipinjami tanpa dikasih BPKB sejak tahun 2014,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penyitaan mobil oleh penyidik KPK. Hanya saja pihaknya tidak mendapatkan informasi dari penyidik terkait jumlah dan kepemilikan mobil yang disita.

Sigit juga mengatakan bahwa penyidik KPK meminjam aula Wira Pratama Mapolres Mojokerto Kota untuk melakukan pemeriksaan selama 10 hari. “Pinjam tempat ke kami untuk pemeriksaan selama 10 hari, berakhirnya tanggal 5 Juli 2019,” terangnya.

Seperti diketahui, KPK masih melakukan pendalaman kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka MKP, Bupati Mojokerto non aktif.

Berdasarkan pernyataan resmi KPK, dalam kasus TPPU ini, ada aliran dana hingga Rp 34 miliar yang disangkakan kepada MKP. Dana itu mengalir ke berbagai perusahaan keluarga MKP dan berupa beberapa aset.

Sepanjang pemeriksaan kasus yang menjerat MKP, tim penyidik KPK telah menyita sekitar 35 Mobil, 5 Jetski, 2 motor, 20 BPKP, 24 serrifikat tanah, 19 lahan dan uang tunai sekitar Rp 4 miliar.

Dalam kaaus ini, MKP, bupati Mojokerto nonaktif telah dijerat KPK dengan 3 kasus. Yakni kasus gratifikasi izin tower, kasus gratifikasi proyek dan kasus tindak pidana pencucian uang.(sma/udi)

Baca juga :