27 Ribu warga Mojokerto Masuk Daftar Antrean Haji, Pendaftar Baru Tunggu 25 Tahun

Hingga pertengahan tahun 2019, Calon Jamah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto resmi mendaftar dibuktikan dengan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) sudah mencapai 27 ribu orang.

Artinya, waiting list atau daftar antrian keberangkatan mereka menuju tanah suci diperkirakan akan berlangsung hingga tahun 2044 atau kemungkinan menunggu selama 25 tahun.

Mukti Ali, Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto mengatakan, besarnya minat pendaftar itu diketahui melalui hitungan CJH saat kali pertama mendaftar, yakni dari awal Maret 2011 hingga Juni 2019 atau selama 8 tahun. “ Untuk pendaftar Maret, April, Mei dan Juni 2019 ini, estimasi keberangkatan mereka ya ada di tahun 2044,” katanya.

Kata Mukti Ali, pendaftar haji di Kemenag Kabupaten Mojokerto rata-rata menembus angka 5 ribu sampai 6 ribuan orang per tahun. “ Jika dikalkulasi per hari ada 20-an orang mendaftar haji,” terangnya.

Tapi antusias pendaftar ini belum berbanding dengan kuota haji yang didapat oleh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur setiap tahun. Dimana jatah keberangkatan harus menyesuaikan dengan kuota nasional. “ Seperti tahun ini saja kita mendapat kuota 2.138 kursi CJH. Ya, di kisaran itulah. Intinya, tetap menyesuaikan kuota provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Barozi, Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto mengatakan, tingginya minat masyarakat untuk naik haji cukup besar, terutama dalam kurun waktu 8 tahun terkahir ini. “ Sehingga dari situ daftar tunggu haji otomatis semakkin panjang (lama). Peminatnya lebih tinggi dari alokasi kursi yang tersedia,” tandasnya. (adm/ats)

Baca juga :