Kalangan DPRD Kota Mojokerto menilai persiapan Pemkot dalam penyerapan program dana kelurahan senilai Rp 49,2 miliar masih jauh dari harapan. Karena hingga bulan ke tujuh ini, regulasi terkait petunjuk teknis program tersebut masih belum jelas dan berpotensi timbul masalah.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam hearing Dewan bersama tim Pemkot diketahui bahwa dari sisi regulasi, personil di kelurahan hingga perencanaan program yang baru digulirkan di tahun pertama ini masih belum siap.
Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto mengatakan, dewan khawatir dana yang bersumber APBN dan APBD ini muspro, lantaran gagal terserap melihat persiapan yang ada masih jauh dikatakan layak dan memadai. ’’Ini sudah bulan tujuh. Sedang persiapannya saja belum. Regulasi banyak yang kacau. Belum lagi kebutuhan personil yang mumpuni di kelurahan,’’ keluh Junaid sapaan Junaedi Malik.
Junaid memprediksi, pengguliran dana kelurahan itu tidak dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, karena melihat persiapan yang ada masih banyak persoalan di sana-sini. ’’Kami minta agar tim terkait dan Satgas Dana Kelurahan ini lakukan pertemuan. Bahas kekurangan-keurangan untuk temukan solusi,’’ terangnya.
Dia merinci, masih banyak persoalan terkait dana kelurahan, diantaranya sisi regulasi yang belum mumpuni. Meski telah ada UU dan PP, petunjuk teknis pelaksanaan berupa peraturan walikotanya masih amburadul. ’’Regulasinya saja kacau. Kalau dilaksanakan Kelurahan. Entah apa nanti yang terjadi,’’ jelasnya.
Sementara itu, Sonny Basuki Rahardjo, Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengatakan, kesiapan pengguliran dana kelurahan ini masih amburadul. Padahal dana kelurahan itu diproyeksikan untuk menggantikan sejumlah program ber’’unsur’’ pemberdayaan.
Yakni, sebelumnya dari Dana RW, program dari pokok pikiran dewan, dan program usulan Musrenbang. ’’Ini program yang sebelumnya dikerjakan dinas lalu dikerjakan kelurahan. Pertama, apa mereka mampu dan berani. Kedua, regulasinya ini masih rawan,” ujarnya.
Selain itu dewan juga menyoroti terkait kesiapan SDM di tingkat kelurahan. Dari penuturan instansi terkait saat hearing juga mengakui, jika SDM di kelurahan masih jauh dari memadai baik secara kualitas maupun kuantitas. ’’Nah, dana kelurahan ini nanti sifatnya apa pengadaan atau swakelola. SDM-nya bagaimana apa sudah disiapkan. Ternyata masih minim. Contoh kasusistik di Kelurahan Blooto. Praktis hanya 2 orang,’’ tuturnya.
Sehingga dia juga pesimis Dana Kelurahan itu dapat digulirkan di tahun pertama ini. Hal itu karena saat ini memasuki semester kedua TA 2019. Melihat volume program dalam Dana Kelurahan, di tingkat kelurahan bakal kewalahan. ’’Jangan-jangan ini nanti dananya di-Silpa-kan,’’ tudingnya. (sma/adm)
Baca juga :