Aniaya Pakai Rantai Motor dan Batu Cor, Dua Pemuda Mojokerto Diringkus

Dua pemuda pelaku perampasan disertai pengeroyokan di Jalan Raya Brangkal, Kecamatan Sooko, Mojokerto berhasil diringkus polisi. Pelaku diduga menghajar korbannya pakai rantai sepeda motor dan batu cor.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu dini hari (14/07) sekitar pukul 02:00 WIB. Saat itu, korban Alvian (20) pemuda asal Desa Sadar tengah, Kecamatan Mojoanyar dan temannya berpapasan dengan pelaku di Jalan Raya Brangkal.

Tiba-tiba pelaku mengeluarkan kata-kata kotor. Lantas Alvian pun turun menghampiri pelaku untuk menanyakan ada masalah apa. Namun, justru pelaku langsung mengeroyok Alivian dengan menggunakan rantai sepeda motor dan batu cor.

Temannya yang berusaha menolong juga malah dipegangi dan dihajar ramai-ramai, lalu HP korban dirampas. Dan kasus pun dilaporkan ke pihak kepolisian.

Paurbaghumas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati mengatakan, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi selang beberapa jam setelah kejadian. “Kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB, tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.

Pelaku diketahui bernama M. Ridwan Al Maksum (19) asal Desa Kedungmaling, Kecamatam Sooko, dan Riski Prasetiyo (19) asal Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

“Untuk motifnya, sampai saat ini masih kita dalami, sebab kejadian tersebut terjadi secara tiba tiba, ditambah setelah terjadi tindakan pengeroyokan, kedua pelaku merampas Hp milik korban,” tambahnya.

Diduga, pengeroyokan ini dipicu rasa emosi karena pelaku tak terima saat para korban turun dari sepeda motor. “Mungkin dianggap menantang sehingga kedua pelaku bertindak anarkis,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Polsek Sooko beserta barang bukti berupa satu unit Hp hasil rampasan dan batu yang digunakan mengeroyok korban turut diamankan polisi.(sma/udi)

Baca juga :