Menantu Nekat Bakar Mertua di Mojokerto, Dapat Inspirasi saat Ngopi

Proses rekontrukasi kasus pembunuhan wanita di Mojokerto yang dilakukan menantunya sendiri, lalu mayatnya dibakar hingga tinggal tulang belulang memunculkan fakta-fakta baru.

Dari 29 adegan yang diperankan kedua pelaku ketika mempraktekkan pembunuhan terhadap Sri Astutik (55), warga Jalan Industri, Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo membuat petugas menemukan fakta-fakta baru.

Diantara fakta baru tersebut adalah, pengakuan pelaku yang semula berencana membuang mayat ke sungai namun karena tidak ada airnya, kemudian disembunyikan di kubangan lalu ditinggal ngopi.

Hal itu terungkap saat pelaku Wahyu Hermawan (25) menantu korban asal Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dan Sugeng Wahyu Muslimin (23), warga Desa Sugeng. Kecamatan Ngoro, Mojokerto, memerankan adegan ke 13.

Dalam adegan ke 13 itu, usai pelaku menjarah barang berharga milik korban, seperti giwang, jam tangan dan gelang. Mereka langsung pergi ke wilayah Sidoarjo untuk menjual barang barang tersebut.

“Saya jual di pedagang pinggir jalan di Sidoarjo laku 150 ribu. Hasilnya saya buat beli bensin dan ngopi bersama Muslim,” terangnya.

Kata Wahyu, saat berada di Warung kopi bersama Muslim itulah, mereka berunding dan merencanakan langkah selanjutnya terhadap mayat yang sementara diletakkan di semak-semak bekas tambang.

“Usai Ngopi, saya mendapat inspirasi untuk membakarnya. Saat itu sekitar jam 9 malam,” tambahnya.

Sementara selama rekontruksi, pelaku Wahyu terlihat tidak merasa bersalah kalau telah membunuh dan membakar mertuanya sendiri. Hal ini terlihat dari sikap Wahyu yang sempat terlihat tersenyum saat memerankan rekontruksi di Desa Sugeng, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Sholihin Fery mengatakan, fakta-fakta baru secara detail diketahui setelah adanya rekontruksi. “Kedua pelaku memerankan 29 adengan dengan lima tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya

Selain polisi, dalam agenda rekontruksi pembunuhan Sri Astutik ini juga dihadiri tim dari kejaksaan Kabupaten Mojokerto.

Menurut Arie, Kasi Pidum Kejari Mojokerto, Pemantauan langsung ini sebagai bentuk pengawalan kasus dan melihat secara langsung seperti apa kejadiannya agar lebih mudah untuk melakukan penuntutan.(sma/udi)

Baca juga :