Kasus dugaan penganiayaan di Ponpes Mambaul Ulum di jalan raya Mojosari, Desa Awang- Awang, Kecamatan Mojosari, Mojokerto yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia kini ditangani pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, polisi menyebut jika pelaku masih dibawah umur, sehingga kasus ini diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Kompol Anwar Sudjito, Kapolsek Mojosari menegaskan, penganiayaan yang terjadi dikamar asrama santri SMA oleh pelaku berinisial WN (17) terjadi pada Senin malam kemarin (19/8/19), yang ditempati korban Ari Rivaldo (16) dan Gilang Putra (15), santri asal Desa/Kecamatan Menganti, Gresik dan salah seorang santri lain berinisial B.
Kata Kapolsek, pelaku mendatangi korban ke kamar asramanya. Seorang Santri senior berinisial WN (17) asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto itu mendapati AR tidak ada didalam kamarnya. Saat itu dia bersama seorang temannya sesama santri senior.
“Korban bersama temannya keluar dari lingkungan pondok tanpa izin. Kemudian dicari ketemu, diajak balik ke kamar korban,” ungkapnya, Selasa (20/8/2019).
Di dalam kamar itu AR dianiaya oleh WN. AR (korban meninggal) yang juga asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu dipukul dengan tangan kosong dan ditendang pelaku sebanyak 2 kali. Tendangan dan pukulan pelaku mengakibatkan kepala belakang sebelah kanan korban membentur dinding, sehingga terluka.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi korban meninggal di RSI Sakinah sekitar pukul 12 siang. Korban luka di kepala belakang sebelah kanan,” terangnya.
Dari hasil olah TKP, pelaku tidak hanya memukuli AR (16), juga ada santri lain berinisial PG juga turut menjadi korban. Namun Kapolsek memastikan, jika PG tidak terluka. Sehingga fokus menyelidiki kasus penganiayaan yang mengakibatkan AR meninggal dunia.
Polisi juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan 4 saksi mata. Petugas menyita barang bukti berupa selimut, kasur lipat dan pakaian milik AR yang terdapat bercak darah. ” Saat ini pelaku kita bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (sma/adm)
Baca juga :