Sebentar lagi anggota DPRD Kota Mojokerto yang baru hasil Pemilu waktu lalu akan segera dilantik. Artinya, masa jabatan anggota DPRD yang lama akan segera berakhir.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sebanyak 25 anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2014-2019 yang memasuki masa akhir jabatan, akan mendapatkan dana tali asih atau pensiun dari APBD. Dana itu disediakan sekretariat DPRD dengan nilai mencapai Rp 200 juta, atau per anggota dewan mendapat lebih dari Rp 8 juta.
Mokhamad Efendi, Sekretaris DPRD mengatakan, dana itu nantinya akan diberikan setelah pelantikan anggota dewan baru. “Untuk pelantikannya digelar tanggal 27 Agustus nanti hari Selasa. Jadi setelah pelantikan nanti diberikan,” terangnya.
Proses pencairannya juga akan ditangani langsung bagian keuangan sekwan. Karena hal itu kaitannya dengan teknis pengadministrasian keuangan. Nantinya dana akan diberikan melalui rekening, seperti teknis pencairan gaji dan tunjangan bagi dewan.
“Setelah pelantikan akan diberikan melalui rekening. Kalau anggota lama tidak datang tidak apa-apa. Dananya akan tetap disalurkan,” terangnya.
Menurutnya, besaran dana pensiun itu sebesar 6 kali uang representasi. Misalnya anggota dewan yakni Rp 1.575.000 x 6 representasi. Sedangkan untuk jajaran pimpinan seperti Ketua Dewan yakni Rp 2.100.000 x6. Serta, Wakil Ketua yakni Rp 1.680.000 x 6. (adm/ats)
Baca juga :