Meski kondisi keuangan sekolah cukup kesulitan akibat belum cairnya Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), tapi Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Mojokerto meminta agar SMA/SMK tidak menarik pungutan kepada siswa.
Sebab dana yang mengcover iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) itu diperkirakan baru bisa dicairkan pada bulan depan.
Muhammad Suwanto, Kasi Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Layanan (PKLK) Cabang Dispendik Provinsi wilayah Mojokerto mengatakan, meski kondisi keuangan sekolah cukup kesulitan, pemprov tetap melarang sekolah melakukan pungutan. “ Karena sudah digratiskan. Jadi tidak boleh ada tarikan sejenis SPP lagi,” katanya.
Sejak bergulirnya tahun pelajaran baru 2019-2020 pada bulan Juli lalu, sekolah sudah tidak lagi memungut biaya SPP kepada peserta didik. Tapi kendala itu muncul saat program yang dikenal dengan pendidikan gratis dan berkualitas (Tistas) tersebut tidak terealisasi tepat waktu.
Sehingga lembaga sekolah tidak ada dana pemasukan selain Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN. Itupun pencairannya tiap triwulan sekali. “ Paling cepat pencairan BPOPP September. Jadi, hampir bersamaan dengan cairnya BOS nanti,” tandasnya. (sma/adm)
Baca juga :