Ratusan pengendara motor dan kendaraan roda empat di Mojokerto, terjaring razia pada pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2019 di hari kedua, Jumat (30/8/2019).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sebagian besar pengendara yang terjaring razia adalah pelajar SMA dan SMK. Mereka didominasi tidak mempunya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ipda Edy Widoyono, Kanit Laka Lantas Polres Mojokerto mengatakan, pengendara yang tidak memiliki SIM akan diberi tindakan berupa surat tilang. “Sedangkan kendaraan yang tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan maupun surat ijin mengemudi , kami amankan terlebih dahulu,” katanya.
Menurutnya, operasi Patuh Semeru yang mulai digelar 29 Agustus hingga 11 September 2019, fokus pada pengendara yang tidak dilengkapi surat berkendara, pengendara belum cukup umur, tidak memakai helm SNI dan sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus serta memakai lampu rotator atau trobo.
“Hasil operasi hari ini kami temukan pengendara yang tidak memiliki SIM,” ucapnya.
Sementara itu, Reinanda (16) salah satu pelajar yang terjaring razia, mengaku, pihaknya mendapatkan surat tilang karena belum memiliki SIM. “Setiap hari berangkat sekolah naik sepeda motor, baru pertama kali kena razia,” terangnya.
Untuk mengambil kembali STNK motor matic miliknya yang telah ditilang, dia akan mendatangi pengadilan bersama orang tuanya. (sma/adm)
Baca juga :