Polisi berhasil meringkus seorang pria, karena terbukti melakukan pencurian di Rumah Sakit Kamar Medika yang berada di Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung, Kota Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku bernama Zainul Arief (37) arga Dusun/Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Dia diringkus karena mencuri tas berisi uang jutaan rupiah milik pasien di RS tersebut.
AKP Ade Warokka, Kasatreskrim Polresta Mojokerto mengatakan, dia diringkus karena mencuri uang milik pasien di rumah sakit. “Dia terbukti mencuri tas selempang merek Eiger berising uang Rp 3 juta di kamar inap Mawar 4 milik pasien,” terangnya.
Ade menjelaskan, pencurian yang dilakukan di RS Kamar Medika dilakukan pelaku pada Senin lalu (26/8/2019). Sebelumnya dia berpura-pura sebagai pengunjung atau keluarga pasien. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah sakit untuk mencari sasaran. “Jadi, satu per satu kamar rawat inap dimasuki pelaku untuk mencari target,” jelasnya.
Hingga akhirnya, pelaku menyelinap masuk dan mengambil tas selempang merek Eiger warna biru dongker yang ditaruh di atas kepala korban. “Karena dirasa aman, pelaku kemudian mengambilnya dan membawanya kabur,” tandasnya.
Tas itu milik Aldi Rakavisana (24) warga Miji Baru, Kecamatan Kranggan, yang berisi uang tunai Rp 3 juta, ATM, SIM A dan C, serta STNK sepeda motor. Merasa kehilangan, korban melapor ke pihak rumah sakit. Dalam rekaman CCTV, tas miliknya dicuri oleh pelaku saat korban tertidur pulas.
Dengan modal laporan dan alat bukti rekaman CCT, maka pelaku diringkus di rumahnya, Rabu (28/8/2019).
Masih kata Kasatreskrim, dari hasil pemeriksaan penyidik, pencurian yang dilakukan itu diduga bukan hanya sekali, namun di beberapa rumah sakit. Diantaranya, di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, RS Emma, RS Hasanah dan terakhir di RS Kamar Medika.
“Modusnya sama. Pelaku beraksi malam hari saat para pasien tidur. Sasarannya, lebih pada pasien yang sedang tidak ditunggu keluarga,” katanya. (sma/adm)
Baca juga :