Jadi Sarang Pengedar Narkoba, Izin Karaoke X2X Mojokerto Di-STOP

Tempat hiburan malam X2X Family Karaoke yang berlokasi di jalan Pahlawan, Kota Mojokerto tidak akan diperpanjang izinnya. Hal itu ditegaskan oleh Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, perizinan itu tidak diperpanjang, karena menyusul adanya 7 pelaku pengedar narkoba yang ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Mojokerto. Mereka diringkus saat berada didalam room  X2X Family Karaoke beberapa Minggu lalu.

Ning Ita menegaskan, pihaknya tidak akan memperpanjang tempat tersebut ” Iya, tidak akan di perpanjang izinya,” tegasnya, Sabtu (07/09/19).

Menurutnya, Pemkot Mojokerto sudah berkomitmen akan melakukan pemberantasan narkoba. ” Pada satu setengah bulan yang lalu, kita bersepakat dengan mengundang Forkopimda, BNN, Kepala Sekolah SMA/SMP dan pemilik tempat hiburan malam yang ada di kota Mojokerto, bahwasanya Mojokerto darurat Narkoba, kita harus memeranginya,” ujarnya.

Selain gencar sosialisasi bersama  instansi terkait dalam memerangi Narkoba, aksi nyata yang dilakukan yakni melakukan deklarasi Anti Narkoba yang diinisiasi oleh Polresta Mojokerto juga sosialisasi tiap Kelurahan setiap hari Jum’at oleh Kader Jentik dan BNN.

” Satpol PP dengan BNN juga rutin melakukan sidak dirumah kos maupun hiburan malam, ini rencanaya BNN akan mengandeng Dinkes untuk melakukan tes urin ke tiap tiap rumah kos. Kita juga sudah menyegel satu rumah kos yang di temukan adanya Narkoba kan,” tambahnya.

Ning Ita juga menegaskan, Pemkot juga memberikan surat edaran kepada setiap rumah kos maupun tempat hiburan malam. Termasuk meminta pemilik usaha bertanggung jawab atas pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Mojokerto.

” Jika ditemukan tidak akan kita perpanjang izinnya. Sebab ini menyangkut massa depan, apalagi saat ini narkoba sudah menyasar kalangan pelajar SMP,” tegasnya. (sma/adm)

Baca juga :