Sita Sprei Ranjang, Polres Mojokerto Bakal Tetapkan Tersangka kasus Bidan dan Dokter

Polresta Mojokerto bergerak cepat dalam menangani kasus perselingkuhan antara dokter spesialis ortopedi yang berinisial AD dan bidan MY yang digerebek di kawasan perumahan elite, Villa Royal Regency Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, status kasus perselingkuhan ini sudah naik ke penyidikan. Hal ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap keduanya serta Brigadir KN, suami bidan MY yang menggerebek istrinya bersama keluarga dan perangkat.

AKBP Bogiek Sugiyarto
Kapolres Kota Mojokerto mengatakan, pihaknya sudah menaikkan ke tingkat penyidikan dan akan melakukan gelar perkara.

“Perkembangan penyelidikan saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Untuk penentuan tersangka akan dilaksanakan gelar perkara terlebih dahulu. Insya Allah dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Kapolresta juga mengatakan, awal mula adanya penggerebekan berasal dari laporan sang suami yang merupakan anggota polisi.

“Waktu itu, penggerebekan dilakukan bersama, melibatkan provost, Bhabinkamtibmas Magersari, melibatkan perangkat desa dan perangkat lingkungan serta security perumahan,” tambahnya.

Setelah keduanya ditangkap, lalu n dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan dan kini kasusnya telah naik di tingkat penyidikan.

Pihaj kepolisian juga sudah menyita beberapa barang bukti, diantaranya sprei ranjang, alat medis dan gel rambut. “Hasil visum/swab sudah ada. Rencana tidak lanjut akan ditetapkan tersangka melalui mekanisme gelar perkara,” katanya.

Sementara informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, bidan MY dan dokter spesialis AD disinyalir telah menjalin hubungan asmara terlarang sejak September 2018.

Sejak saat itu, gaya penampilan MY yang hanya pegawai honorarium berubah menjadi pesolek. Bahkan KN, suaminya MY pernah memergoki istrinya teleponan dengan AD, kemudian HP pemberian dokter AD tersebut disembunyikan di dapur.

MY terakhir pulang pada bulan Maret 2019, untuk mengambil BPKB motor dan perhiasan. Sejak saat itu, MY tidak pulang dan diduga tinggal serumah dengan dokter AD di Perum Villa Royal Regency, Wates, Magersari Kota Mojokerto.

Keduanya juga kerap check in di Hotel yang ada di Kota Mojokerto. Hingga akhirnya digerebek oleh suaminya bersama keluarga di kawasan perumahan elite Villa Royal Regency, lalu diserahkan ke Polres Mojokerto kota dengab tuduhan perzinahan.(sma/udi)

Baca juga :