Dinas Sosial Kota Mojokerto mencoret 1000 lebih penerima rastra yang sekarang diganti bantuan pangan non tunai (BPNT) dalam tahun ini, karena keberadaan mereka tidak jelas.
Penerima BPNT yang dicoret ini, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Dinsos pada tahap pertama dan kedua. “Data warga kurang mampu yang menerima BPNT ini selalu di-update setiap enam bulan, kalau ada yang tidak sesuai akan dicoret.” Kata Sri Mujiwati, Kepala Dinsos Kota Mojokerto.
Mujiwati juga mengatakan, hasil verifikasi data penerima BPNT yang bersumber dari APBN ada 722 orang dicoret, sedangkan penerima BPNT APBD yang dicoret sebanyak 326 orang. “Totalnya 1.048 yang dicoret, kalau yang penerima APBN kita tidak bisa mengganti langsung hanya mengusulkan, tapi kalau penerima BPNT APBD akan kita ganti langsung.” Tambahnya.
Sementara mengenai alasan pencoretan, diantaranya ada yang sudah meninggal, pindah alamat dan ada yang sudah mampu. “Banyak yang sudah mampu sehingga sudah tidak berhak menerima, karena sekarang memakan bantuan non tunai uangnya akan kembali ke kas daerah, jadi Pemkot lebih hemat.” Pungkasnya.(sma)