Untuk menanggapi semua tuntutan suporter MP mania, Firman Efendi, Ketua Umum PSMP sudah merundingkan untuk mengawal kasus PSMP bersama ke Jakarta dan menanyakan langsung kepada PSSI dalam acara Kongres 2 November mendatang, terkait hukuman yang di jatuhkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
” Kalau memang terbukti adanya pengaturan sekor kenapa hanya PSMP yang di hukum, sedangkan lainya seperti PSS Selama, Aceh, Kalteng dan Gresik tidak ikut di hukum, ini kan janggal,” katanya, Senin (28/10/2019).
Menurutnya, pengawalan management terhadap status PSMP telah di upayakan dengan maksimal, agar tim kebanggaan warga Mojokerto itu bisa kembali berlaga.
“Kita sudah mengupayakan untuk banding, namun hukumannya malah lebih berat. Ditambah statuta PSSI di jelaskan hanya ada banding. Sudah tidak ada lagi. Beda dengan hukum pada umumnya, sehingga cela yang bisa diambil dalam menyelesaikan persoalan ini hanya pada waktu adanya kongres, disana nanti kita bisa bicarakan,” tandasnya.
Sementara itu, Ayni Zuhro, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto menegaskan, pemerintah akan tetap ngotot PSMP bisa kembali ke kompetisi Liga 2.
” Karena kita menilai merasa ada ketidakadilan bagi menagemen dan suporter terkait sanksi ini. Mangkanya kita akan mempertanyakan langsung ke Jakarta kepada PSSI dan menolak keputusan kemarin,” terangnya.
DPRD Kabupaten Mojokerto bersama management dan perwakilan suporter akan mempertanyakan juga soal pemain PSMP Krisna Adi yang di vonis seumur hidup tidak bisa sepak bola. ” Kita sama-sama berkeinginan PSMP tetap bertahan di Liga Dua,” tambahnya.
Nantinya akan melakukan koordinasi kembali hasil dari PSSI bersama pihak yang bersangkutan, termasuk Pemkab yang harus turut bertanggung jawab dalam hal ini.
” Kita akan berangkat bersama pada 2 November mendatang ke Jakarta bersama perwakilan dari Suporter. Kita berangkat ke sana berharap PSMP bisa tetap bisa bermain,” tandasnya.
Sekedar informasi, Komdis PSSI menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PSMP selama tiga tahun lamanya. Sanksi itu harus diterima PSMP, karena terbutki melakukan pengaturan skor di Liga 2 musim 2018.
Akibat pelanggaran ini, satu pemain PSMP bernama Krisna Adi Darma juga dihukum larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup.
Dalam hasil investigasi Komdis PSSI, PSMP terbukti melakukan pengaturan skor sebanyak empat laga.
Rinciannya, pada dua laga kontra Kalteng Putra pada 3 dan 9 November 2019, laga melawan Gresik United pada 29 September, dan versus Aceh United pada 29 September.
Pada laga Aceh United versus PSMP, Krisna Adi Darma dinilai Komdis PSSI sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti yang dieksekusinya. (sma/adm)
Baca juga :