Klaim tunggakan BPJS Kesehatan terhadap RSU Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto ternyata mencapai Rp 30 miliar.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, akibat klaim BPJS kesehatan yang begitu besar, dianggap mengganggu jasa pelayanan, pengadaan obat hingga gaji non pns.
dr Sugeng Mulyadi, Direktur RSU dr Wahidin Sudiro Husodo mengatakan, klaim tunggakan BPJS kesehatan yang belum terbayarkan sudah mencapai 5 bulan.
’’Tunggakan Rp 30 miliar itu mulai lima bulan lalu (Juni-Oktober) klaim pembayaran layanan BPJS kesehatan,’’ terangnya, selepas hearing di gedung dewan, Senin (18/11/2019).
Menurutnya, pembayaran tunggakan klaim itu biasanya dibayar per triwulan. Tapi, sejak bulan Juni hingga Oktober ternyata tertunggak. ’’Jadi, belum dibayar sampai sekarang. Kami sih usul agar mereka (BPJS Kesehatan) utang ke bank agar tunggakan bisa terbayarkan,’’ terangnya.
Sehingga kata Sugeng, RSU Kota Mojokerto terpaksa mengelola biaya operasional. Dia bersiap mengajukan utang ke bank, namun pengembaliannya menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
Cara itu bisa dioperasionalkan agar neraca keuangan rumah sakit daerah tetap stabil. ’’Utangnya kami yang ajukan, tapi yang bayar BPJS Kesehatan,’’ paparnya.
Opsi pengajuan utang kepada bank agar menutupi tunggakan itu bisa dilakukan. Karena ada perbankan yang menyediakan metode peminjaman tersebut. Apalagi di daerah lain ada yang sudah menggunakannya. ’’Dari perbankan bisa. Rincian bunganya mencapai 13 persen,’’ katanya.
Meski neraca keuangan keteteran karena adanya tunggakan BPJS Kesehatan Rp 30 miliar, Sugeng mengaku masih bisa bertahan hingga bulan Desember 2019 mendatang. ’’Sampai akhir tahun, insya Allah masih sanggup. Tapi, tahun depan sudah nggak mungkin,’’ keluhnya.
Adanya tunggakan itu juga mempengaruhi kegiatan rutin rumah sakit, seperti program pengadaan obat, pembiayaan jasa pelayanan (jaspel) bagi perawat dan dokter, hingga pembayaran gaji bagi pegawai non-PNS. ’’Karena kami BLUD untuk kegiatan lain masih bisa teratasi,’’ tandasnya.
Sugeng berharap, pemerintah pusat segera bertindak. Karena BPJS Kesehatan mengaku masih menunggu dana bagi hasil cukai rokok untuk membayar tunggakan tersebut.
Sementara itu, Agus Wahyudi Utomo, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengatakan, meskipun ada kendala klaim tunggakan BPJS kesehatan, namun pihak RSU diminta tetap mempertahankan kualitas pelayanan. ’’Kami minta RSUD tetap beri layanan terbaik. Karena, banyak masyarakat kecil yang menggantungkan layanan kesehatanya,’’ tegasnya.(sma/adm)
Baca juga :