Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan seorang perempuan yang ketahuan mencopet di Sunrise Mall Mojokerto. Aksi emak-emak ini sempat tersekam CCTV.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, perempuan tersebut diketahui bernama Cholifah (39), asal Jalan Sisimangaraja RT 16 RW 03, Desa Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.
AKP Ade Warokka, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota mengatakan, aksi pencopetan ini bermula ketika pelaku datang ke Sunrise Mal untuk membeli kue. Kemudian, pelaku masuk ke toko baju dan pura-pura sebagai pembeli.
“Modusnya, sambil memilih baju, pelaku mencari sasaran. Kemudian mendapatkan korban seorang perempuan yang memakai tas ransel. Lalu korban diikuti, saat korbannya memilih baju dan lengah, pelaku membuka resleting tas dan mengambil uang jutaan rupiah,” ungkapnya Kamis (28/11/2019).
Usai berhasil mengambil uang Rp 10 juta yang ada di dalam tas korban, pelaku memasukkannya ke dalam tas dan langsung kabur. “Pelaku diamankan berkat rekaman kamera CCTV yang ada di Sunrise Mal,” tambahnya.
Sementara saat diringkus dan diperiksa oleh penyidik, dikatahui kalau uang hasil kejahatannya sebagian sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari oleh pelaku.
Akibat perbuatannya, emak-emak ini akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polres Mojokerto kota dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.(sma/udi)
Baca juga :