Sekelompok Mahasiswa asal Australia Melbourne bersama Brigadir Evakuasi Popok (BEP), temukan sejumlah limbah medis dibantaran sungai Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis kemarin (05/12/19).
Sampah medis jenis jarum suntik, HIV Strip (alat tes HIV), botol-botol untuk menampung urine, dan botol obat-obatan di sinyalir dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto menegaskan, kalau limbah medis yang ditemukan tersebut, bukan berasal dari fasilitas kesehatan (faskes) di bawah jajarannya.
dr Sujatmiko, Kepala Dinkes mengatakan, berbagai peralatan medis dan obat bekas itu diduga dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dia langsung menurunkan petugas ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan, terkait limbah medis yang berserakan diantara tumpukan sampah.
Dari hasil pengecekan, limbah medis itu diklaim bukan berasal dari puskesmas maupun faskes milik Pemkab Mojokerto. ”Tadi sudah dicek ke sana, Itu di luar puskesmas, bukan punya kita,” tegasnya.
Sebab, seluruh faskes di bawah dinkes telah menerapkan standar dalam pembuangan limbah medis di 27 puskesmas maupun di RSUD. Selain itu pihaknya telah melakukan kerja sama dengan salah satu perusahaan pengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Apalagi masing-masing puskesmas menerapkan pemilahan sampah sejak sebelum dikirim ke pembuangan akhir. Khusus untuk sampah medis, secara terjadwal akan diambil oleh pihak pengolah limbah B3.
Sujatmiko juga enggan berspekulasi lebih jauh, terkait dari mana asal lima medis tersebut. Sebab, terdapat berbagai kemungkinan.
Dia juga belum bisa memastikan risiko bahaya yang berpotensi ditimbulkan dari limbah medis tersebut. Terutama memastikan apakah peralatan yang ditemukan itu merupakan bekas digunakan untuk keperluan medis atau tidak.
”Apapun bisa bahaya, tapi kita harus lihat dulu. Misalnya spet (jarum suntik) itu bisa dari medis, tapi mungkin juga dipakai cartridge (printer),” ujarnya.
Menurutnya, saat ini peralatan medis itu bisa dengan mudah dibeli oleh masyarakat umum. Baik yang dijual langsung di toko maupun apotek, maupun secara online.
Untuk itu dia menyatakan, akan lebih memperketat terkait penjualan peralatan medis agar tidak mudah diperjualbelikan oleh sembarang orang. (sma/adm)
Baca juga :