Pelaksana Proyek Jalan di Mojokerto ‘Buang’ Beberapa Rambu Jalan Dipekarangan Warga

Sejumlah alat peraga lalu lintas milik Pemkot Mojokerto tergeletak begitu saja di pekarangan kosong milik warga jalan Randu Gede, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peraga alat lantas berupa traffic light, dua kaca cembung dan setidaknya lima rambu jalan milik Dishub, telah ditemukan dibeberapa tempat terpisah sejak akhir 2019 lalu.

Alat-alat keselamatan lalu lintas itu diduga sengaja diabaikan rekanan pelaksana peningkatan Jalan Randu Gede.
Setelah dibongkar pihak CV Angin Malam pelaksana proyek normalisasi saluran air senilai Rp 1,6 miliar, diduga sengaja mmembiarkanya di tanah pekarangan milik warga.

Menanggapi hal ini, Gaguk Tri Prasetyo, Kadishub Kota Mojokerto mengaku, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut, dan telah mengontak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Saya sudah mengontak PU. Dan mereka segera menindaklanjuti dengan menelpon kontraktor. Janjinya akan dipasang dalam minggu – minggu ini,” ujarnya, Senin (6/1/2020).

Menurutnya, rekanan tidak segera memasang rambu dan traffic light itu, karena harus menunggu tenaga ahli yang disewa kontraktor. “Katanya mereka harus menunggu teknisinya dulu,” katanya.

Secara terpisah, Moch. Rizky Fauzi, Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengatakan, kasus itu dapat berujung pada penjatuhan sanksi. “Kalau tidak ditangani bisa disanksi itu. CV nya bisa diblaclist,” katanya.

Namun, dia mengaku harus memastikan kebenaran informasi tersebut. “Tetap informasi ini harus kita telusuri. Namun kalau benar, tentu kami sangat menyayangkannya,” tandasnya. (sma/adm)

Baca juga :