Polisi Endus Praktek Prostitusi Liar di Mojokerto, 16 Pasangan Diciduk

Polres Kota Mojokerto mengendus dugaan porostitusi liar pasangan bukan suami istri di kos-kosan yang berada di eks lokalisasi Balong Cangkring (BC) di Kota Mojokerto.

Hal ini terungkap dalam razia yang dilakukan pada Kamis malam (16/01/2020). Dan mengamankan 16 pasangan bukan suami istri. 4 pasang diantaranya berada di EPs lokalisasi BC, dan lainnya di rumah kos.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, empat pasangan yang terjaring di eks BC langsung diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan identitas diri dan surat nikah yang sah.

Kompol Hanis Subyino, Wakapolres Kota Mojokerto mengatakan, empat pasang ini berawal dari luar Kota Mojokerto yang menyewa dan menghuni kamar kos di lingkungan BC.

“Kita menduga mereka ini pasangan selingkuh, mereka juga bukan asli warga kota Mojokerto. Melainkan warga Kabupaten Mojokerto, Jombang, Jember dan Surabaya,” jelasnya.

Hanis juga mengatakan, pihaknya masih melakukan pemgembangan dan kordinasi dengan Satpol PP untuk memeriksa pemilik rumah kos.

Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Ade Waroka menambahkan, saat ini petugas masih melakukan pengembangan adanya dugaan prostitusi liar yang ada di Kota Mojokerto, khususnya terlebih di rumah-rumah kos. “Mengarahnya ke sana, namun ini masih kita kembangkan,” tambahnya.

Selain mengamankan empat pasangan bukan suami istri, pihak kepolisian juga menemukan beberapa barang bukti. Seperti sprai, alat kontarsepsi dan obat kuat.(sma/udi)

Baca juga :