Bupati Mojokerto Ingatkan Kades Jauhi Segala Bentuk Tindak Korupsi

Pungkasiadi Bupati Mojokerto mengingatkan agar Kepala Desa (Kades) menghindari adanya segala bentuk tindak korupsi. Hal itu disampaikannya Dalam acara  pembinaan Kepala Desa (Kades), dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Mojokerto tahun 2020.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, telah membawa perubahan paradigma dari “Membangun Desa” menjadi “Desa Membangun”. Artinya desa dituntut siap untuk menata, mengelola dan berkembang.

Pungkasiadi mengatakan, para Kades dituntut untuk menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk tindak korupsi.

“Saya minta perencananaan dan pengelolaan anggaran di pemerintah desa, dilakukan dengan penuh integritas dan tanggung jawab para aparaturnya. Jauhi segala bentuk perilaku korupsi, dan teruslah berinovasi,” tegasnya di Pendapa Graha Majatama Rabu pagi (29/01/2020).

Pungkasiadi yang akrab disapa Pung juga menegaskan, sistem pemerintahan saat ini yang menuntut transparansi. Sehingga semua Kades diminta tidak takut menjalankan semua aturan dan regulasi yang ada. Sebab semua kesulitan yang dihadapi, bisa diselesaikan dengan koordinasi dan komunikasi yang baik.

“Tidak usah takut untuk menjalankan semua regulasi dan prosedur. Kita memang dituntut profesional dan transaparan. Utamakan komunikasi dan koordinasi, itu sangat penting untuk menghindari kesalahan yang bisa saja terjadi. Ikuti semua arahan di pembinaan hari ini dengan serius,” tandasnya.

Secara terpisah, Ardi Sepdianto, Plt Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto selaku leading sektor penyelanggara acara menyatakan, seluruh peserta pembinaan yang berjumlah 258 orang Kades se-Kabupaten Mojokerto, telah dibagi menjadi 4 gelombang.

“Dapat saya laporkan bahwa kami telah membagi peserta pembinaan menjadi 4 gelombang. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 29 Januari hingga 12 Februari 2020 di Hotel Grandwhiz Trawas. Pembinaan ini kita laksanakan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa, sebagai leader di masyarakat yang menjembati pemerintah dengan masyarakat. Kita harap setelah mengikuti pembinaan, para kades dapat meningkatkan pelayanan publik dengan mendukung penataan pemerintahan desa yang baik,” paparnya.

Sekedar informasi, kegiatan itu juga dihadiri Sekdakab Herry Suwito, Assiten, Camat se-Kabupaten Mojokerto dan OPD terkait. (sma/adm)

Baca juga :