Buru Aset MKP Mantan Bupati Mojokerto, KPK periksa Pejabat Hingga Kades

KPK terus melakukan pemeriksaan terkait kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang menjerat mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

KPK meminta data perizinan perusahaan milik MKP sekaligus data terkait Bantuan Keuangan Desa di sejumlah desa yang pernah mendapatkannya.

Dari informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pemeriksaan hari kedua kemarin (19/2/2020), KPK lebih fokus pada konfirmasi data dari sejumlah pejabat Kabupaten dan Kota Mojokerto, swasta hingga perangkat desa.
Nampak hadir yakni Abdulloh Muhtar, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto dan Imron, Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto. Keduanya kompak mengaku diperiksa KPK soal perizinan perusahaan milik MKP.

Tak hanya itu, dalam pemeriksaan hari kedua tersebut juga nampak Supoyo, Kepala Desa Petak; Dyan Anggrahini Sulistyowati yang merupakan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan; Teguh Gunarko, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten; dan Susantoso Kepala BKPP Kabupaten Mojokerto.

Abdulloh Muhtar, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan KPK terhadap dirinya terkait perijinan usaha-usaha mantan Bupati Mojokerto yang terjerat kasus TPPU MKP salah satunya CV. Musika.

“Permintaan data tentang usaha-usaha yang ada kaitannya dengan Pak MKP,” ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Imron. Pihaknya mengaku dipanggil KPK terkait lima perusahaan yang ada di Kota Mojokerto. “Iya terkait usahanya lima perusahaan, di kota kan tidak ada. Data kita bawakan yang 2018, 2019,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk kali kedua Kades Petak Supoyo juga nampak kembali hadir dalam pemeriksaan KPK. Dia hadir bersama Ketua dan Bendahara TPK yang kebetulan dipercaya menggarap Pembangunan Pasar Rakyat sekaligus rest area Mojo Kembangsore Park (MKP).

Kebetulan, salah satu desa yang berada di Kecamatan Pacet tersebut mendapat BK Desa cukup besar senilai Rp 11 miliar lebih dengan beberapa tahapan.

“Ini tadi menyerahkan berkas terkait BK Desa,” jawabnya singkat. (sma/adm)

Baca juga :