5 Desa di Mojokerto Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan, Ini Pesan Abah Ipung

Sebanyak 5 Desa di Kecamatan Pungging, Mojokerto menyatakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, 5 Desa yang menyatakan deklrasi ODF tersebut diantaranya, Mojorejo, Banjartanggul, Tempuran, Tunggalpager dan Lebaksono. Deklarasi itu langsung disaksikan oleh Pungkasiadi, Bupati Mojokerto bersama Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi beserta OPD di wisata Bukit Bunga Mojorejo (BBM) Kecamatan Pungging, Jumat siang kemarin (21/2/2020).

Menurut Pungkasiadi, strategi pembangunan kesehatan di Indonesia dibangun dengan 3 pilar. Yakni paradigma sehat, penguatan akses pelayanan kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tiga paradigma tersebut, juga ikut tercermin dalam RPJMD serta visi misi Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Salah satu implementasinya yakni dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, termasuk komitmen untuk stop BABS. Pungkasiadi juga meminta, agar seluruh desa di Kecamatan Pungging, bisa bebas ODF semua tanpa terkecuali.

“Kabupaten Mojokerto memang menargetkan bebas ODF di tahun 2020. Kecamatan Pungging hari ini sudah 5 desa yang deklarasi. Saya harap 13 desa bisa menyusul. Setiap ada deklarasi ODF, saya usahakan selalu datang agar semua wilayah yang lain yang belum ODF ikut terpacu untuk menyusul,” terangnya.

Bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Pungkasiadi juga mengajak seluruh masyarakat agar makin peduli kelestarian lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan. (sma/adm)

Baca juga :