Serahkan 63.395 Dukungan, Satu Paslon Independen Siap Ramaikan Pilbup Mojokerto 2020

Menjelang penutupan penyerahan berkas syarat dukungan minimal bagi calon perseorangan (independen) di Pilbup Mojokerto 2020. Salah satu bakal paslon independen menyerahkan berkas dukungan ke KPU Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penyerahan berkas syarat dukungan minimal bagi calon perseorangan itu dilakukan oleh pasangan Subagya Martasentana-Abdi Subhan pada detik-detik akhir menjelang penutupan, atau tepatnya pada pukul 23.38 WIB.

Muslim Bukhori, Ketua KPU Mojokerto mengatakan, beberapa dokumen yang menjadi syarat bagi calon independen sudah diterima petugas KPU dan aka dilanjutkan dengan pengecekan dokumen. “Sekarang masih dilakukan pengecekan dan penghitungan,” ungkapnya, Senin (24/2/2020).

Bukhori juga mengatakan, Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pancalonan, serta Surat Keputusan KPU Nomor 82 tentang pencalonan kepala daerah perseorangan, calon independen wajib mengantongi dukungan minimal 62.338 orang.

Dukungan bakal paslon perseorangan harus memiliki sebaran 50 persen wilayah Kabupaten Mojokerto atau minimal di 10 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

Sementara berdasarkan pengecekan pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pasangan calon Subagya – Abdi Subhan, tercatat jumlah dukungannya mencapai 63.395 orang yang tersebat di 18 kecamatan.

Bukhori juga mengatakan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang duterima mulai tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ada 4 bakal paslon kepala daerah yang telah mendaftarkan orang yang menjadi operator Silon untuk mengentri berkas dan syarat dukungan.

Empat bakal paslon tersebut diantaranya, Subagya Martasentana-Abdi Subhan, Edi Weliang-Eka Setya Hari Suci, Daimatul Alfiah-Ismail, dan Supardi-Aslikhatul Mahmudah.

Namun dari keempat bakal paslon tersebut, hanya pasangan Subagya Martasentana-Abdi Subhan yang menyerahkan berkas syarat dukungan minimal ke KPU Kabupaten Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :