Dua Penculik dan Pembunuh Bocah di Mojokerto Berhasil Diringkus

Polisi berhasil meringkus dua pelaku penculikan hingga berujung pembunuhan terhadap bocah bernama Ardio Wiliam Oktavianto (13), Siswa SD kelas IV Sekolah Dasar (SD) asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Infornasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kabar penangkapan dua pelaku pembunuh Ardio ini dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiarto.

Kata Kapolres, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang diamankan pada Senin (24/02) kemarin. Namun, Kapolres enggan menyebutkan identitasnya secara detail.

“Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan. Untuk detailnya, maupun identitas segera akan kita sampaikan saat rilis,” ungkapnya, Selasa (25/02/2020)

Seperti diketahui, bocah bernama Ardio Wiliam Oktavianto (13), Siswa SD kelas IV asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri diduga diculik dan mayatnya ditemukan di bawah jembatan Sungai Kedung Ungkal, tepi hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto yang jaraknya lebih dari 30 KM dari rumahnya.(sma/udi)

Baca juga :