Penanganan bencana alam di Kabupaten Mojokerto telah ditingkatkan, dari status siaga menjadi tanggap darurat bencana.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peningkatan status tersebut dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, berdasarkan hasil kajian dan evaluasi dilapangan perlunya penanganan bencana alam secara khusus.
Peningkatan status ini diharapkan seluruh stakeholder mampu bekerjasama saling bersinergi, untuk ikut berpartisipasi respon cepat penanganan bencana alam.
Zaini, Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto mengatakan, perubahan status siaga menjadi tanggap darurat itu sesuai intruksi, dan sudah ditandatangani oleh Bupati Mojokerto, Kamis lalu (27/2/2020).
“Secara resmi peningkatan status siaga menjadi tanggap darurat bencana di Kabupaten Mojokerto sejak 27 Februari yang berlaku sampai satu bulan kedepan pada 27 Maret 2020,” jelasnya, Sabtu (28/2/2020).
Menurutnya, BPBD tidak bisa sendirian dalam penanganan bencana, sehingga harus ada sinergitas antar lembaga atau instansi.
“Diharapkan pemangku kebijakan seluruh instansi bisa bekerjasama dalam penanganan musibah, karena kita BPBD tidak bisa sendiri harus ada sinerginitas antara lembaga atau instansi untuk respon cepat tanggap bencana ini,” tandasnya.
Rencananya, dia akan mengumpulkan seluruh perwakilan stakeholder untuk lebih mempercepat penangangan bencana, khususnya Perum Jasa Tirta yang berwenang menangani sebagian sungai di wilayahnya.
“Terkait sungai tersebut dapat mengambil langkah-langkah luar biasa diluar giat rutin baik sumberdaya manusia maupun dana bisa, dengan dana tidak terduga baik Provinsi Jatim atau Kabupaten sesuai wilayah kewenangannya masing-masing,” terangnya. (sma/adm)
Baca juga :