Maraknya isu tentang penculikan bocah yang berseliweran di media sosial (medsos) mulai meresahkan publik. Sampai-sampai Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kasus penculikan.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, SE bernomer: P. 420/564/417. 301/2020 tertanggal 24 Februari 2020 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah TK, SD, SMP Negeri, dan swasta sebagai respons atas santernya kabar penculikan anak yang berkembang akhir-akhir ini.
Amin Wachid Kadispendik mengatakan, surat edaran ini diharapkan bisa menjadi imbauan dan kewaspadaan bagi semua sekolah dan para walimurid. “Kami berharap agar para kepala sekolah meningkatkan kewaspadaan sehubungan dengan maraknya kasus penculikan anak yang beredar di media massa,” ujarnya.
Amin Wachid juga mengatakan, dalam SE tersebut juga disampikan skema upaya antisipasi penculikan. “Agar guru memastikan penjemput anak-anak di sekolah. Jika yang menjemput orang tua atau kerabatnya, maka pihak sekolah wajib menelepon orang tua siswa bersangkutan,” tambahnya.
Para guru, katanya, juga diharapkan mengawasi anak-anak pada jam istirahat. Terlebih jika jajan di luar. “Waspadai jika anak-anak jajan di luar. Kalau bisa, kantin sekolah menjual jajanan lebih bervariatif sehingga anak-anak tertarik membeli di kantin daripada jajan di luar. Berikutnya, agar diadakan pertemuan rutin tiap bulan dengan wali murid agar terjalin komunikasi satu dengan yang lain,” pungkasnya. (sma/udi)
Baca juga :