Untuk memecah kerumunan massa dalam pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Pelayanan pengurusan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto dilakukan pembatasan hingga bulan April mendatang.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pembatasan pelayanan tersebut bakal dilakukan hingga April 2020 mendatang, terhitung sejak Rabu kemarin (18/03/2020). Pembatasan pelayanan pengurusan adminduk tersebut juga melihat kondisi dan instruksi dari Bupati Mojokerto.
Bambang Wahyu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto mengatakan, pelayanan administrasi di kantor Dispendukcapil hanya melakukan pembatasan bukan penutupan. Semua pengurusan adminduk bisa dilakukan secara online.
“Jadi untuk sementara, hanya yang urgen-urgen saja yang kita layani di kantor, seperti BPJS, pendaftaran ke TNI/Polri, pembuatan paspor atau untuk pendidikan. Itu pun harus melalui seleksi ketat sebelum bisa masuk ke kantor. Sebab, kita juga menyediakan hand sanitizer atau pemeriksaan suhu tubuh bersama dinas Kesehatan, ” terangnya, Rabu (18/03/2020).
Menurutnya, tidak hanya pembatasan, pelayanan pengurusan adminduk juga dibatasi hingga pukul 12.00 WIB. “Untuk pengurusan KTP sementara ditunda dulu, namun untuk yang memiliki surat keterangan (Suket) sudah kita cetak dan kita serahkan ke desa, Jadi masyarakat tinggal mengambil di desa masing-masing,” ujarnya.
Untuk mengefektifkan pelayanan tanpa harus ada kerumunan massa, Dispendukcapil juga membuka pelayanan bersifat Online maupun menyediakan Call Center yang nantinya bisa mengarahkan masyarakat untuk mengurus administrasi.
Kebijakan pembatasan pelayanan adminduk ataupun secara online, ternyata sempat membuat warga mengantre di depan kantor Disdukcapil Kabupaten Mojokerto di jalan raya Ra Basuni, Kecamatan Sooko.
Masyarakat mengaku kecewa dengan keputusan Dispendukcapil. Sebab, merasa tak mendapatkan informasi tentang kebijakan pelayanan online maupun adanya pembatasan. Salah satunya diungkapkan oleh Sri, seorang warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
“Sedikit kecewa. Karena tidak ada sosialisasi. Saat dateng kesini sudah ada tulisan pengumuman, hanya yang urgen-urgen saja yang boleh mengurus di kantor. Selebihnya harus online atau menunda hingga April mendatang, ” keluhnya. (sma/adm)
Baca juga :