Darurat Covid-19, Rusunawa milik Pemkot Mojokerto Dijadikan Ruang Isolasi Bagi ODR

Pemkot Mojokerto terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Termasuk menyiapkan berbagai fasilitas, salah satunya ruang karantina  bagi Orang Dalam Resiko (ODR) yang pernah berhubungan dengan pasien dalam pengawasan (PDP).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto bersama Ahmad Rizal Zakaria atau Cak Rizal, Wakil Walikota dan jajaran meninjau secara langsung Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) yang berada di Jalan Cinde Baru VII, Prajurit Kulon, Kamis kemarin (02/04/2020).  Mereka melihat kondisi dan fasilitas yang ada di setiap kamar, mulai tempat tidur, persediaan air hingga lahan parkir.

Hal itu karena rusunawa yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai ruang karantina atau isolasi bagi Orang Dalam Resiko (ODR), yang pernah berhubungan dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Kami sudah menyiapkan 55 ruang isolasi di seluruh rumah sakit di Kota Mojokerto. Tetapi, kami juga harus menyiapkan ruang karantina dari hasil tracing, bagi mereka yang pernah berhungan langsung atau kontak fisik dengan pasien dalam pengawasan atau PDP. Dari hasil tracking tersebut, mereka yang pernah berhubungan dengan PDP harus segera dilakukan isolasi atau diperkenankan mengisolasi mandiri sesuai dengan SOP kesehatan yang diawasi ketat oleh petugas,” kata Ning Ita.

Menurutnya, Pemkot menyiapkan sedikitnya 116 ruangan di Rusunawa yang bisa digunakan sebagai ruang karantina atau isolasi. Kondisi bangunan yang masih baru dan kelengkapan fasilitas pendukung lainnya menjadi kriteria utama, sebagai ruang isolasi orang dalam resiko (ODR). “Gedung ini, bisa digunakan kapan saja jika dibutuhkan,” terangnya.

Sekedar diinformasikan, Pemkot Mojokerto terus melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya penyemprotan disinfektan di seluruh jalan protkol dan area publik, pembuatan bilik sterilisasi di area publik, hingga pembuatan tempat cuci tangan pakai sabun (CTPS).

(sma/adm)

Baca juga :