Pemkab Mojokerto Siapkan Anggaran Rp 50 Miliar Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Pemkab Mojokerto menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 milyar untuk tanggap darurat penanganan bencana pandemi Covid-19. Anggaran itu meningkat signifikan dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp 4 milyar.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dana puluhan miliar tersebut penanganan penyebaran Covid-19 hingga sosial ekonomi.

Pungkasiadi, Bupati Mojokerto mengatakan, anggaran sebesar 50 Miliar ini nantinya diperuntukkan untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid- 19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Namun dia tidak menyebutkan secara rinci anggaran Rp 50 milyar itu digunakan untuk apa saja. Dia hanya membeberkan secara global kegunaan dana tersebut.

“Yang jelas untuk corona, baik penanganan penyebaran kita cegah,” ujar Ipung sapaan akrab Pungkasiadi, Selasa (07/04/2020)

Diantaranya, diperuntukkan untuk mengapresiasi tenaga medis yang sudah berjuang di garda terdepan dalam memerangi Covid – 19 sampai saat ini. Juga diperuntukkan untuk sosial ekonomi, dan dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini.

“Yang kedua, posisinya saya juga pengen apresiasi untuk tenaga medis, kemudian sosial ekonomi, dan dampak nantinya juga harus diperhatikan,” imbuhnya.

Ipung juga memastikan, Alat Pelindung Diri (APD) untuk Tenaga Medis dipastikan aman. Disisi lain, daerah sudah dapat bagian dari pemerintah pusat, pemkab juga membuka tangan dari siapapun yang ingin mensuport dalam percepatan penanganan virus ini.

“Kami pun posisisnya. Bahasanya membuka tangan. Kalau ada yang membantu silahkan,” paparnya.

Menurutnya, pemda juga tidak akan menutup diri dalam percepatan penanganan, sekaligus pencegahan persebaran virus korona yang belakangan ini sesuai data secara umum di Indonesia terus mengalami peningakatan.
“Tapi yang saya pastikan, APD dan masker untuk tenaga medisnya saja sudah cukup,” tegasnya.

Ipung juga mengintruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto untuk membeli sebagai upaya mencukupi kebutuhan secara luas.

Saat ini pemerintah pusat juga menganjurkan masyarakat untuk memakai masker saat terpaksa keluar rumah dan berinteraksi dengan sesama.

“Dan bahkan, kami posisisnya tidak ada masalah. Perang ini adalah perang bersama. Pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan semua elemen masyarakat. Siapapun minta untuk bareng-bareng mencegah Covid-19 ini,” paparnya.

Meskipum demikian, untuk APD dan Masker, pihaknya meminta untuk berhati-hati, Khusunya untuk dokter. Karena ada spek-spek medis yang harus dilakukan.

APD benar-benar harus posisinya yang standart. Termasuk masker, semua masyarat juga harus semua memakainya.

“Arahan-arahan dari tenaga medis. Yang kain itu boleh dicuci, karena memang arahannya sekarang harus pakai semua. Apalagi, yang posisi interaksi antar orang,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemkab Mojokerto sudah menyiapkan anggaran belanja tidak terduga senilai kurang lebih Rp 4 miliar dari APBD 2020, dan ditambah anggaran Bansos terencana dan tidak direncanakan sebesar Rp 2,5 miliar untuk tanggap darurat Covid – 19. (sma/adm)

Baca juga :