Guru SD-SMP di Mojokerto Bakal Dirombak

Dispendik : Untuk Pemerataan Pendidikan

Setelah menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang bertujuan pemerataan pendidikan, kini Kemendikbud bakal menerapkan rotasi guru dengan tujuan yang sama.

Novi Rahardjo, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengatakan, kebijakan rotasi guru ini disampaikan langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendy saat rapat koordinasi nasional di Jakarta pekan lalu, dan harus segera diterapkan di daerah.

“Kebijakan rotasi guru ini amanat rakornas, dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, jadi semua guru harus siap dipindah untuk pemerataan pendidikan.”ungkapnya.

Novi juga mengatakan, rotasi guru ini merupakan tindak lanjut dari penerapan sistem zonasi, dan akan diterapkan di semua sekolah. “Saat ini kita sudah memetakan guru di semua SD dan SMP, nanti tidak ada lagi guru yang mengajar di satu sekolah selama bertahun-tahun, karena maksimal 5 tahun akan ada rotasi.” Terangnya.

Dinas Pendidikan belum bisa memastikan kapan rotasi akan dilaksanakan, “untuk tahap awal rotasi akan dilakukan di masing-masing zona sekolah agar guru tidak terlalu terbebani, termasuk jarak yang tidak terlalu jauh.” Pungkasnya.(fam/udi)

Baca juga :