Wilayah Kabupaten Mojokerto Zona Merah Karena Satu Pasien Positif Covid-19, Begini Kata Dinkes

Kabupaten Mojokerto akhirnya menjadi zona merah (Covid-19). Hal itu setelah satu pasien warga asal Kecamatan Kemlagi terkonfirmasi positif virus corona.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, satu pasien yang terkonfirmasi positif (Covid-19) yakni seorang perempuan berusia 36 tahun asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

dr Langit Kresna Janitra, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, mengatakan, pasien itu asal Kecamatan Kemlagi, namun berdomisili di Sidoarjo

“Satu pasien positif berjenis kelamin perempuan. Ibu rumah tangga, usia 36 tahun, KTP Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Namun domisili di Sidoarjo,” ungkapnya, Selasa (14/4/2020).

Dia menjelaskan, sebelumnya, pasien itu tercatat masuk data peta penyebaran Covid-19 Kabupaten Sidoarjo karena berdomisili di Sidoarjo. Namun, karena pasien merupakan warga Kabupaten Mojokerto, sehingga masuk data peta penyebaran Covid-19 Kabupaten Mojokerto.

“Awalnya memang masuk pasien masuk di Sidoarjo, tapi karena KTP Kabupaten Mojokerto maka masuk kita (Kabupaten Mojokerto,). Ini data sementara biar ada kronologi, agar tidak simpang siur. Ya dengan adanya pasien ini maka ini confirm pasien pertama di Kabupaten Mojokerto,” katanya.

dr Langit juga mengatakan, pihaknya sudah langsung berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Sidoarjo pasca terkonfirmasinya satu pasien positif asal Kabupaten Mojokerto tersebut. Ini karena, pasien itu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sidoarjo.

“Mulai tadi malam, kita langsung koordinasi dengan Dinkes Sidoarjo, kita minta data. Kita tracking (pelacakan), ini masih dalam proses. Hasil swab yang dilakukan RSUD Kabupaten Sidoarjo terhadap pasien keluar tanggal 13 April kemarin, dan hasilnya positif. Untuk saat ini, kondisi pasien baik-baik,” jelasnya.

Dengan terkonfirmasinya satu pasien positif Covid-19, masih kata dr Langit, maka peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto menjadi zona merah.

Hingga tanggal 14 April 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Mojokerto sebanyak 39 orang, sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 276 orang. (sma/adm)

Baca juga :