Wiwid Nugroho, (30) akhirnya melapor ke Polres Mojokerto, setelah sadar dirinya menjadi korban aksi penipuan masker saat belanja online via media sosial Facebook.
Pria yang diketahui asal Trucuk, Kelurahan/Kecamatan Palar, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah ini tertipu jual beli masker online hingga 30 juta rupiah.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, korban Wiwid Nugroho merupakan korban ke empat dalam kasus jual beli online masker yang dilaporkan ke Mapolres Mojokerto. Namun, hingga detik ini belum ada satu pun yang terungkap.
“Iya laporan korban penipuan masker online sudah masuk,”ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Yoga Selasa (22/04/2020).
Menurutnya, hingga kini pihaknya masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Termasuk pemeriksaan saksi korban. “Dari korban, penyidik juga sudah kantongi barang bukti berupa slip bukri trasfer melalui ATM,” tambahnya.
Kejadian ini bermula saat Awal April lalu, korban bermaksud membeli masker di aplikasi Facebook untuk mencari agen masker sense.
Kebetulan saat sedang cari informasi jual beli masker, korban tiba-tiba diberi tahu salah satu teman FBnya melalui mesenger Fb dengan memberikan nomor handphone agen masker. Tak pikir panjang, korban lantas menghubungi pelaku untuk menanyakan masker yang dijualnya. “Pertanyaan korban dijawab, pelaku jika dia menjual masker merk sensi dengan harga per boxs-nya Rp 150 ribu,” katanya.
Karena dianggap murah, imembuat korban tak berfikir panjang. Tawaran itu direspon baik korban dengan memesan 600 boxs sekaligus dengan harga Rp 30 juta.
Sebagai komitmen jual beli masker transaki dilakukan korban sebanyak dua tahap. Kali pertama, Senin (13/4) sekitar lukul 12.13 korban melakukan transfer sebesar Rp 15 juta di ATM BNI Wilayah Ngoro dengan norek tujuan BRI atas nama Sarah Oktaviani.
Traksaksi ke dua kembali dilakukan korban pada Selasa (14/4) sekitar pukul 06.47 di ATM BNI Kecamatan Pungging dengan norek tujuan yang sama sebesar Rp 15 juta. ” Jadi total yang ditrasfer korban Rp 30 juta untuk pembelian masker sensi 600 boxs pada pelaku,” terangnya.
Sayangnya, keberhasilan korban mentrasfer uang tersebut malah tak direspon pelaku. Berulang kali ditlpon, pelaku tak menjawab. Hingga kini, masker merk sensi yang dibelinya pun tak kunjung dimirim.
Sadar jadi korban dugaan penipuan dan penggelapan jual beli masker online korban melaporkan ke mapolres Mojokerto untuk ditindak lanjuti.
Dewa menegaskan, sudah sering kali pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak tertarik dengan jual beli masker secara online di tengah pandemi Covid-19. Sebab, tak jarang momen seperti ini kerap dimanfaatkan pelaku untuk berbuat tindak pidana. “Mengambil kesemapatan, di momen dibutuhkannya masker. Pelaku mengambil kesempatan menawarkan masker, setelah uang dikirim barang tidak dikirim pada pembeli,” tuturnya.
Disamping menerima laporan masyarakat. Dari bareskrim saiber polri, juga sudah ada aduan online. Dengan alamat patroli saiber.id. masyarakat bisa melapirkan secara online dengan modus menggunakan IT. Di dalam saiber ini, masyarakat bisa mencantumkan alamat akun. “Setelah ada laporan, tentu ada tindakan represif yang dilakuman kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya.(sma/spo)
Baca juga :