Gelar Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Kabupaten Mojokerto Terapkan Protokol Kesehatan

Di tengah pandemi Covid-19, DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pokok Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Graha Wicesa, Rabu, (08/04/2020).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pada Rapat Paripurna dalam situasi menghadapi bencana wabah penyakit pandemi COVID-19 ini, pada wakil rakyat menerapkan protokol kesehatan. Hingga posisi duduk para undangan pun diatur berjarak 1 meter. Para peserta memakai masker dan menggunakan Information Technology (IT) teleconference.

Anggota Dewan yang hadir hanya perwakilan dari fraksi-fraksi, sedangkan Bupati Mojokerto Pungkasiadi bdrada di lingkungan Rumah Dinas yang berjarak sekitar100 meter dari Gedung DPRD.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro yang sebelumnya nenyampaikan bahwa dalam situasi bangsa kita mengalami bencana alam pandemi COVID-19 maka untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 sesuai dengan SOP rapat dapat diselenggarangan dengan teleconference.

Sementara Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dalam sabutannya mengatakan, secara esensial semua yang disampaikan merupakan laporan hasil implementasi berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2019.

Suasana Dapat Paripurna di DPRD Kabupaten Mojokerto

“Saya sampaikan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto tahun 2019, berjalan relatif lancar tanpa banyak kendala yang berarti,” terangnya.

Bupati Mojokerto dalam akhir sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, TNI, Polri serta pihak-pihak lainnya, yang berada pada garda terdepan pencegahan dan penanganan Covid -19 di Kabupaten Mojokerto.(sma/ADV)

Baca juga :