Ratusan Pelanggar Jam Malam di Mojokerto di-Rapid Tes, Tim Gugus : Hasilnya Semua Negatif

Tim Gugus tugas (Covid-19) Kabupaten Mojokerto mengelar rapid test one the sport secara masal kepada penguna jalan dan pengunjung warung di di Rolak Songo tepatnya di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sebanyak 338 yang melanggar jam malam dirapid tes, dan hasilnya semua dinyatakan non reaktif (negatif)

Kepala Satpol PP Pamong Praja Kabupaten Mojokerto, Noerhono mengatakan hasil dari rapid test one the sport yang dilakukan kepada 338 penguna jalan dan pengunjung warung di Rolak Songo tepatnya di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar Mojokerto pada Sabtu (16/05/2020) menemukan hasil non reaktif. “Alhamdulillah dari 338 masyarakat yang kita rapid di lima titik hasilnya non reaktif (negatif),” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ardi Sepdianto, Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, yanh mengatakan, semua pelanggar jam malam yang terjaring dan di-rapid tes semua hasilnya non teaktif. Menurut Ardi, rapid test one the sport secara massal dilakukan sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Mengigat jumlah pasien positif corona (Covid-19) di Kabupaten Mojokerto terus bertambah. Dari data sebaran percepatan covid-19 di Kabupaten Mojokerto hingga sampai saat ini sudah 10 orang yang terkonfirmasi positif.

Sebelumnya Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan, razia dititik keramaian kali ini untuk memantau penerapan jam malam sesuai dengan himbauan pemerintah yang telah disampaikan. “Bisa kita lihat sendiri kedisiplinan masyarakat kita ini bagaimana. Ini diatas jam 9, makanya langsung kita lakukan rapid test one the sport untuk mensterilisasi tidak ada lagi penyebaran virus di Kabupaten Mojokerto ,”ucapnya

Menurutnya, pemutusan penyebaran wabah virus corona dimulai dari masyarakat yang intinya bisa menjaga kedisiplinan apa yang menjadi aturan pemerintah. “Yang jelas saat ini yang kita rapid test one the sport adalah mereka yang melanggar karena ini di atas jam 9. Seharunya mereka sudah di rumah،” terangnya.

Abah Ipung juga memgatakan, apabila masyarakat yang terjaring ditemukan dengan hasil reaktif maka petugas akan mengambil langkah tegas yakni merujuk mereka ke RSUD Mojosari. Menurutnya, rapit test di tempat merupakan upaya pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mendeteksi adanya kemungkinan masyarakat yang reaktif sehingga dapat dilakukan tindak lanjut untuk melakukan isolasi.(sma/udi)

Baca juga :