Polisi akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus kecelakaan kerja hingga mengakibatkan tiga pekerja meninggal di pabrik bioetanol PT Energi Agro Nusantara (Enero) di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam menetapkan tersangka, petugas kepolisian sudah mengumpulkan barang bukti yang kuat, diantaranya hasil visum hingga hasil lab.
AKP Sodik Efendi, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota mengatakan, satu tersangka yang ditetapkan merupakan seorang Supervisor Divisi Bio Gas di bagian kolam.
“Sementara masih satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dia kita tetapkan per hari ini, setelah kita gelar perkara. Dia adalah M (36) warga Mojokerto,” ungkapnya, Rabu (03/06/2020).
Menurutnya, ditetapkannya pria berinisial M sebagai tersangka, tak lepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas sejak insiden kecelakaan kerja itu terjadi pada Sabtu (11/4/2020) yang lalu.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya Standard Operating Procedure (SOP) yang dilanggar oleh tersangka hingga mengakibatkan hilangnya tiga nyawa pekerja, saat melakukan pembersihan area bak penampungan sementara bioetanol di pabrik bioetanol PT Enero.
“Kita juga sudah kumpulkan barang bukti yang kuat dalam menetapkan adanya tersangka. Diantaranya ada hasil visum, dan hasil lab,” terangnya.
Tak hanya barang bukti berupa surat, petugas juga menyita beberapa alat bukti lain. Seperti masker, juga baju yang digunakan oleh para korban.
“Dia kita kenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, sebanyak lima pekerja PT Enero dievakuasi ke IGD RSUD RA Basuni, Gedeg, Mojokerto karena mengalami kecelakaan kerja.
Tiga pekerja meninggal diantaranya Beni Trio Sucahyo (30), warga Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, serta Bayu Adi Nugraha (30) dan Rudik (45), warga Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg.
Sedangkan dua korban selamat yakni Mochamad Jainun (45), warga Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg dan Choirul Hidayat (28), warga Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg. Namun, identitas para korban belum dikonfirmasi oleh PT Enero. (sma/udi)
Baca juga :