Gelar Pilkada Ditengah Pandemi Corona, Anggaran KPU Mojokerto Bengkak Rp 13 Miliar untuk APD

Foto : Ilustrasi Pilkada

Kabupaten Mojokerto salah satu daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini. Namun, dalam pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun ini sedikit berbeda dari sebelumnya. Dimana saat ini digelar saat pandemi Covid-19.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kebutuhan anggaran KPU Kabupaten Mojokerto dalam penyelenggaraan Pilkada ternyata membengkak. Hal itu setelah adanya proses perhitungan ulang terkait kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), hingga penambahan personel di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Muslim Bukhori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, kebutuhan APD itu diantaranya handscoon (sarung tangan), masker hingga pakaian khusus. Bahkan seluruh petugas penyelenggara harus dilakukan rapid test. Untuk APD saja KPU menghitung, jika kebutuhan anggarannya mencapai Rp 13 miliar.

Anggaran itu belum ditambah dengan proses rekrutmen KPPS. Awalnya, KPU hanya alokasikan anggaran untuk honor sebanyak 1.719 lokasi. Tapi dari hasil rapat dengar pendapat (RDP), jumlah pemilih di tiap TPS hanya 500 orang.

“Saat Pilkada lalu, setiap TPS bisa menampung 700-800 pemilih. Tapi sekarang ada pengurangan,” katanya.

Dengan adanya batasan jumlah pemilih di setiap TPS, maka KPU membutuhkan tambahan sebanyak 365 TPS atau menjadi 2.084 TPS. Menurut Muslim, tingginya tambahan anggaran itu idak akan diajukan sepenuhnya ke Pemda. “KPU sudah menghitung ulang kebutuhan anggaran. Dan erjadi efisiensi anggaran yang cukup besar,” katanya.

Anggaran yang dirasionalisasi itu antara lain pemangkasan bimbingan tekbis bagi para penyelenggara hingga anggaran sosialisasi yang melibatkan audien dalam jumlah besar. Sehingga KPU mampu mengepras anggarannya hingga RP 3,5 miliar.

Untuk itu, Muslim berharap, APD akan jadi tanggungan pemda agar proses Pilkada berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. “Apakah akan ditanggung oleh Gugus Covid ? Itu yang masih menjadi pembahasan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Pilkada serentak akan digelar sekitar bulan Desember 2020 nanti. Hal itu setelah sempat tertunda sekitar 3 bulan akibat pandemi Covid-19. (sma/udi)

Baca juga :