Beberapa warga masyarakat pengunjung kawasan wisata di Kecamatan Pacet seperti kawasan Sendi, pasar hingga Pujasera Pacet, didapati belum sepenuhnya mematuhi aturan protokol disiplin pencegahan Covid-19 secara maksimal. Salah satunya physical distancing serta taat memakai masker.
Untuk itu, Pungkasiadi Bupati Mojokerto bersama Forkopimda antara lain Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto beserta OPD melakukan kunjungan ke lokasi wisata Minggu sore kemarin (28/6).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kunjungan itu bertujuan untuk memberikan edukasi dan mendisiplinkan masyarakat, demi percepatan pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Terlebih lagi pemerintah menginstruksikan tatanan hidup baru atau new normal yang harus ditaati bersama.
AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto menegaskan, kegiatan ini demi menegakkan instruksi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun, Kapolres berpesan agar penegakan disiplin protokol harus disampaikan pada masyarakat dengan cara-cara yang humanis.
Menurutnya, edukasi harus disampaikan secara humanis. Nantinya bagi yang kedapatan tidak bermasker, akan diberi sanksi dengan cara edukasi. Misalnya diminta untuk membaca Pancasila, menyanyikan Indonesia Raya dan edukasi penting lainnya.
Sementar itu, Pungkasiadi, Bupati menekankan agar aturan kedisiplinan protokol kesehatan harus disiapkan dengan benar-benar matang. Bupati juga menegaskan, untuk pembukaan wisata akan dirapatkan terlebih dulu dengan tim gugus tugas. Terutama pemenuhan standar protokol pencegahan Covid-19.
Secara terpisah, Dandim 0815 juga mengatakan, pemutusan mata rantai Covid-19 dapat dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan. Mengingat saat ini vaksin Covid-19, masih belum ditemukan. (sma/udi)
Baca juga :