Walikota Mojokerto Lapor Kemensos, Terkait Nama Penerima BST Yang Terblokir  

Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto secara langsung menemui warga Kelurahan Jagalan, yang akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah namun terblokir.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Walikota Mojokerto langsung menemui warga di ruang pertemuan kantor kelurahan Jagalan, Rbu kemarin (15/7/2020), untuk memberikan pemahaman terkait nama penerima bantuan dari Kementrian Sosial yang terblokir.

Ning Ita menjelaskan, daftar penerima bantuan yang terblokir saat ini sedang diusahakan oleh Pemkot bersama instansi terkait, untuk dapat diakses kembali. Tapi dia berharap agar warga bersabar. Sebab pembukaan blokir itu membutuhkan waktu lama, karena antrean yang menumpuk dari seluruh Indonesia.

“Sebenarnya, bukan kami sengaja memblokir nama-nama penerima bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu tersebut, namun pemblokiran ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dari fasilitator dengan perangkat di lingkungan setempat. Dimana, seharusnya warga yang berhak menerima bantuan justru distop, dan sebaliknya warga yang telah distop justru mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Ning Ita mengaku sudah mengirimkan surat permohonan, sekaligus berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial untuk membuka kembali nama-nama penerima bantuan sosial tunai yang terblokir. Tapi permohonan yang diajukan oleh Pemkot juga harus menunggu karena antrean dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

“Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial, namun kami juga mohon kesabarannya dari warga karena membuka blokir tersebut langsung terpusat dari kementerian. Namun, kami telah mengambil kebijakan jika dalam waktu yang ditentukan kementerian masih belum membuka blokir, maka bantuan tersebut akan kami alihkan dengan jenis bantuan lainnya, yakni sembako. Sehingga, warga tetap berhak menerima bantuan namun dengan jenis yang berbeda,” terangnya.

Sekedar informasi, dalam percepatan penanganan Covid-19 yang berlangsung beberapa bulan terakhir, pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada warga terdampak.

Bantuan-bantuan itu diantaranya berasal dari pemerintah pusat, Provinsi hingga pemerintah daerah dan institusi atau lembaga swasta. Bantuan yang diberikan pemerintah terbagi menjadi beberapa kategori. Dan diharapkan bisa menopang kehidupan masyarakat selama pandemi Covid-19. (sma/udi)

Baca juga :