Puluhan wali murid SMA Negeri 1 Mojosari, Kabupaten Mojokerto mendatangi sekolah setempat, Senin (10/8/2020). Mereka mengeluhkan tarikan sebesar Rp 850 ribu yang dikeluarkan oleh pihak sekolah di tengah Pandemi Covid-19.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedatangan puluhan wali murid itu juga meminta keringanan kepada pihak sekolah, terkait besaran biaya yang harus dibebankan kepada para wali murid.
Besaran biaya yang dikeluhkan sebesar Rp 250 ribu sumbangan orang tua untuk peningkatan mutu pendidikan. Serta Rp 600 ribu untuk biaya pembangunan Sport Center.
Puluhan wali murid ini mulai mendatangi SMA Negeri 1 Mojosari sejak pukul 10.00 WIB. Mereka kemudian diterima oleh pihak sekolah di ruang kepala sekolah, untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi keluhan.
Dalam audensi tersebut, beberapa perwakilan wali murid menyampaikan keluhannya terkait tarikan sebesar Rp 850 ribu yang dibebankan kepada para orang tua di tengah pandemi Covid-19.
“Merasa keberatan dan merasa tidak mampu, apalagi saat ini masih kondisi pandemi Covid-19,” terang Agus Susanto, salah satu perwakilan wali murid yang anaknya duduk di kelas XI SMA Negeri 1 Mojosari.
Menurutnya, kedatangannya bersama puluhan wali murid, karena merasa keberatan akan iuran yang dibebankan kepada orang tua murid.
“Ya itu tidak setuju dengan kesepakatan kemarin. Tuntutannya kesini yakni menyampaikan keluhan merasa terlalu banyak tarikannya,” tambahnya.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Dia menjelaskan, sesuai edaran yang diterima pada 6 Agustus 2020 lalu, setiap wali murid mulai kelas X sampai XII dikenakan tarikan sebesar Rp 850 ribu.
Sebesar Rp 250 ribu sumbangan orang tua untuk peningkatan mutu pendidikan tiap bulan, dan Ro 600 ribu untuk biaya pembangunan Sport Center.
“Dari hasil audensi ini di kembalikan ke wali murid masing masing. Artinya hasil kesepakatan bisa di angsur. Dan bagi yang tidak mampu bisa mengajukan keringanan,” tegasnya.
Sementara itu, Ibnu Mudzakir, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mojosari mengaku, ada kesalahpahaman terhadap pihak beberapa orang tua murid dan sekolah soal iuran sebesar Rp 850 ribu yang sudah disepakati oleh pihak komite juga perwakilan wali murid.
“Karena tingkat kepahaman setiap orang tua kan beda-beda, sehingga ini yang terjadi. Initinya mereka meminta adanya mekanisme keringanan dan pembebasanya,” terangnya
Menurutnya, iuran sebesar Rp 850 ribu yang dibebankan kepada orang tua murid sudah melalui kesepakatan oleh pihak komite dan perwakilan orang tua dari mulai kelas X sampai XII.
“Kemarin yang ikut rapat ada 183 orang. ini perwakilan dari paguyuban bersama komite sekolah dengan mensepakati iuran sebesar Rp 600 ribu untuk sumbagan gedung dan Rp 250 ribu SOPP,” terangnya.
Iuran ini, kata Ibnu, digunakan untuk kebutuhan sekolah. Meski saat ini masih pandemi, namun sekolah masih berjalan. Iuran ini juga untuk kesejahteraan PTT (Pegawai Tidak Tetap), juga Guru Tidak Tetap(GTT).
Menurutnya, SMA Negeri 1 Mojosari kurang lebih memiliki sebanyak 70 guru yang masih berstatus PTT dan GTT. “Pokoknya disini antara PNS, GTT dan PTT itu, lebih banyak GTT dan PTTnya,” tegasnya.
Sedangkan hasil dari audensi bersama belasan wali murid menghasilkan bagi orang tua siswa yang mampu atau tidak mampu bisa mengajukan keringanan, dengan cara membuat surat dari desa atau membawa kartu PLH dan lainya.
“Intinya, hasilnya disepakati oleh para orang tua siswa mau menerima. Bagi yang tidak mampu atau yang mampu bisa mengajukan keringanan,” tandasnya. (sma/udi)
Baca juga :