Selama satu bulan terakhir, petani di Kabupaten Mojokerto mulai kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dampak kelangkaan ini mengakibatkan petani terancam merugi, karena harus mengeluarkan biaya operasional cukup tinggi.
Salah satunya dirasakan oleh Suryanto (53), petani di kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, kelangkaan pupuk subsidi jenis Urea dan ZA (Amonium Sulfat) hampir terjadi setiap tahun.
“Pupuk subsidi urea maupun jenis ZA di sini kurang bahkan sudah tidak ada semenjak satu bulan,” ungkap petani asal Desa Pacet, Kamis kemarin (20/8/2020).
Akibatnya, petani terancam menanggung biaya produksi tanam khususnya pada pemupukan yang semakin membengkak.
Dia sendiri merupakan petani sayuran di lahan seluas lebih dari 2 hektare. Pihaknya menyewa sebagian lahan untuk menanam sayuran seperti bawang merah, cabai, tomat dan lainnya.
“Minimal kebutuhan pupuk dalam satu kali tanam itu kurang lebih sekitar 5 ton dan kalau satu tahun ada tiga kali tanam, yaitu sekitar 10 ton sampai 15 ton pupuk,” ungkapnya.
Ia menggunakan pupuk subsidi untuk memperkecil biaya operasional tanam sehingga dapat menekan harga jual produk pertanian tersebut. Akibat kelangkaan ini, petani terpaksa membeli pupuk non subsidi yang harganya dua kali lipat lebih mahal dari pupuk subsidi.
Para petani berharap, didaerahnya terpenuhi pupuk subsidi dan tidak sampai ada kelangkaan. Sehingga produksi hasil pertanian tetap berlanjut. Apalagi saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
“Sebenarnya keinginan petani itu kalau di daerah lain ada pupuk subsidi, seharusnya disini juga masih ada. Sehingga jangan sampai ada kelangkaan pupuk subsidi,” terangnya.
Menanggpai hal ini, Teguh Gunarko, Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto membenarkan, jika terjadi kelangkaan pupuk subsidi pada sejumlah daerah di 18 Kecamatan.
“Hasil monitoring di lapangan ada delapan kios atau agen di wilayah Kabupaten Mojokerto yang memang kebanyakan stok pupuk subsidi terbatas dan kosong. Kemarin kita juga sempat cek di lapangan kebanyakan di agen agen memang kosong,” ujarnya.
Menurutnya, kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Mojokerto karena kebutuhan pupuk di 18 Kecamatan tidak sebanding yang mencapai mencapai 28.920 ton.
Menurutnya, pembatasan plot pupuk terhadap petani di setiap daerah oleh pemerintah pusat, yang dituangkan dalam SK Dinas Pertanian Provinsi Jatim menjadi faktor utama kelangkaan terjadi di tengah masyarakat.
“Sesuai dengan SK Dinas Pertanian Provinsi, Kabupaten Mojokerto dialokasikan 19.503 ton pertahun dari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di Mojokerto. Secara otomatis ini yang membuat kelangkaan,” terangnya.
Dengan adanya fenomena ini, pemerintah meminta sementara agar masyarakat membeli pupuk non subsidi yang disediakan perusahaan, yaitu Petrokimia Gresik.
Sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi bersama instansi terkait untuk menindaklanjuti kelangkaan pupuk subsidi pada musim tanam kedua ini. “Kita usahakan, pada bulan Oktober 2020 akan kami ajukan kembali,” terangnya. (sma/udi)
Baca juga :