Diisolasi di Ruangan Khusus, Lima Napi Lapas Kelas IIB Mojokerto Positif Corona

Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas Kelas IIB Mojokerto positif terpapar Covid-19.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, saat ini kelima narapidana tersebut tengah diisolasi di ruangan khusus didalam lapas.

Wahyu Susetyo, Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto mengatakan, kelima narapidana yang terkonfirmasi positif merupakan terjerat dalam kasus penipuan dan narkoba.

Mereka diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu lalu (22/8/2020), setelah sebelumnya petugas melakukan rapid test dan menemukan beberapa narapidana reaktif dilanjut dengan hasil swab.

“Satu kasus penipuan, dan empat lainya narkoba. Rata-rata usia di bawah 44,” ungkapnya.

Saat ini, kelima narapidana yang terkonfirmasi positif telah diisolasi di ruangan khusus yang sudah disediakan oleh pihak lapas.

“Kita tempatkan di ruangan khusus, jadi satu ruangan ini di isi 5 orang positif. Ruangan itu sebelumnya digunakan untuk ruang isolasi bagi napi yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan kordinasi dengan Pemkot Mojokerto dan juga Dinas Kesehatan.

Rencananya, akan ada 45 orang yang warga binaan yang akan di rapid test. Karena diketahui pernah memiliki kontak erat dengan yang bersangkutan.

Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 didalam Lapas, pihaknya meniadakan jam besuk keluarga terhadap narapidana. “Sejak pandemi Covid-19, kita sudah meniadakan jam jenguk. Namun, menggantinya dengan titipan,” tegasnya.

Saat ini Lapas Kelas IIB tengah dihuni sebanyak 642 warga binaan. Jumlah itu dinilai melebihi kapasitas maksimum atau overload.

“Sebenarnya Lapas sini hanya diisi 344 warga binaan. Sekarang 642,otomatis overload 100%,” tandasnya. (sma/udi)

Baca juga :