Rumah Ambruk, Lansia di Mojokerto Tolak Tinggal di Panti Sosial

Dinsos Daftarkan Jadi Penghuni Rusunawa

Peristiwa ambruknya rumah Wiyoto, lansia asal lingkungan Juritan gang 2, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto Senin (04/12) salah satu potret kemiskinan di Kota Mojokerto.

Wiyoto, duda tua pengangguran ini tinggal dirumah bambu reyot bersama anaknya yang sudah menikah dan sedang hamil, mereka bertiga menempati gubuk bambu sempit yang berdiri diatas lahan milik orang lain.

Dinas Sosial Kota Mojokerto sudah menawarinya untuk tinggal di panti sosial, tapi Wiyoto menolak, dia lebih suka numpang dirumah milik pemilik lahan, sambil menunggu gubuknya yang ambruk diperbaiki.

“Karena tidak mau tinggal di panti sosial, akhirnya untuk kebutuhan sehari-hari kita bantu dengan diberi bantuan beras 15 kg, lauk dan uang tunai untuk mencukupi kebutuhannya.” Ungkap Sri Mujiwati, Kepala Dinsos Kota Mojokerto.

Nama Wiyoto, sudah masuk dalam database terpadu (DBT), artinya dia bisa menerima bantuan sosial, begitu juga anaknya yang sedang hamil berati memenuhi kriteria penerima PKH. “Kita terus membina penerima manfaat PKH agar bisa keluar dari zona kemiskinan, seperti keluarga pak Wiyoto ini.” Tambahnya.

Mujiwati juga mengatakan, keluarga Wiyoto yang menempati lahan milik orang lain ini akan diprioritaskan sebagai penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang mulai tahun depan baru dibangun.

“Akan kita antrikan sebagai penghuni rusunawa agar mempunyai tempat tinggal yang layak, karena selama ini dinas sosial diminta untuk menyiapkan dan menseleksi siapa saja warga miskin di Kota Mojokerto yang lebih membutuhkan tempat tinggal.” Terangnya.

Kriteria seperti Wiyoto dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan tempat tinggal di rusunawa, karena benar-benar miskin, sudah masuk database terpadu dan menempati lahan yang bukan miliknya.(sma)

Baca juga :