Panitia khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Pandemi Covid-19 DPRD Kota Mojokerto telah melakukan audiensi dan koordinasi dengan jajaran Forkompimda. Kini, pansus melakukan beberapa tugas berdasarkan fungsi pengawasan Dewan.
Sunarto, jubir Pansus pada Jum’at (25/9/2020) mengatakan, tim Pansus akan fokus melakukan pengawasan penanganan pandemi covid-19 yang terkait dengan aspek kesehatan, program jaring pengamanan sosial sebagai upaya penanganan dampak sosial, dan penanganan dampak ekonomi.
Di bidang kesehatan, pansus yang dibentuk lintas fraksi itu mengawasi penanganan medis yang dilakukan secara masif dan terpadu di Kota Mojokerto. “Pansus pun bertugas memastikan protokol pencegahan Covid-19 telah dilakukan secara ketat dan menyeluruh, dari mulai instansi pemerintahan hingga di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Itok, sapaan akrab Sunarto yang juga Ketua Dewan tersebut menegaskan, tugas pansus juga memastikan pelaksanaan mitigasi berbagai dampak pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto berlangsung secara optimal. “Mudah-mudahan Pansus Covid-19 DPRD Kota Mojokerto bisa berperan maksimal dalam fungsi pengawasannya,” harapnya.
Ia juga mengungkap, sejumlah kalangan masyarakat menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Mojokerto mengenai dampak sosial yang ditimbulkan selama pandemi Covid-19. “Pansus akan menerima informasi dari masyarakat terkait berbagai hal menyangkut pandemi covid-19 dan akan berupaya untuk mencarikan solusinya,” tegasnya.
Seperti diketahui, DPRD Kota Mojokerto Pansus terbentuk berdasarkan SK DPRD Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2020 tentang Panitia Khusus Pengawasan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 19 Agustus 2020, pansus beranggotakan 6 orang anggota Dewan yang merupakan perwakilan 6 fraksi.(sma/ADV)