Terungkap, 3 Remaja Unggah Video Wanita Tawuran bertulis Bangsal Mojokerto Diringkus

Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap tiga remaja yang pertama kali mengunggah video perkelahian antar wanita yang didalamnya tertulis lokasi “Bangsal Mojokerto”.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ketiga pelaku adalah DF (19) perempuan asal Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. GF (21) asal Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo dan MS (20) asal Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto mengatakan, penangkapan para prlaku ini berawal dari laporan dan keresahan warga terkait unggahan video perkelahian wanita yang menyebut lokasi di Bangsal Mojokerto.

“Kita akhirnya melakukan penelusuran video tersebut dengan mengerahkan para Babainkabtimas di setiap wilayah dan para camat, namun lokasi yang seperti dalam video belum ditemukan,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya melakukan penelusuran dengan mengamankan pemilik akun Facebook yang menyebarkan video tersebut hingga akhirnya mengamankan tiga remaja penyebar video.

Kata Kapolres, ketiga remaja ini diamankan karena yang mengunggah dan menyebarkan video perkelahian antar perempuan tersebut. “Kita sudah mendapatkan jawabannya, dengan mengamankan pemilik akun Facebook yang pertama kali menyebarkan video,” tambahnya.

Selain pemilik akun Facebook dan pemilik Chanel You Tube, pihaknya juga mengamankan dua remaja asal Sidoarjo yang juga menyebarkan melalui WhatsApp.

“Peran remaja asal Sidoarjo ini menyebarkan melalui WhatsApp. Jadi salah satu remaja ini melihat Story salah satu temanya dan mengetahui ada perkelahian antar perempuan, kemudian dirinya mendonload video tersebut,” terangnya.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Berawal dari situlah, video tersebut kemudian diminta temannya hingga sampai ke tangan pria asal Mojokerto kemudian menguploudnya ke akun YouTube nya dengan judul “Tawuran Antar Gen9 Cewek Di Bangsal Mojokerto Liar Seperti Binatang”

Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku ini juga tidak mengetahui asal muasal video tersebut, namun mereka mengaku mengunggah video tersebut hanya untuk mendapatkan follower dan juga subscraber di akun media sosial mereka.

“Masing-masing dari mereka ini masih dalam tahapan pemeriksaan, status mereka saat ini sebagai saksi. Dilakukanya pemeriksaan seperti ini untuk pencegahan agar tidak semakin beredar luas,” terangnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa, video tersebut bukan di wilayah Kecamatan Bangsal, atau bahkan bisa jadi video tersebut di luar Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :