Gandeng Konsultan, Bappeko Mojokerto Matangkan Masterplan Jaringan Terintegrasi

Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Mojokerto terus mematangkan penyusunan konsep masterplan Jaringan Terintegrasi. Selain untuk perapian jaringan, juga untuk memenuhi kreteria yang diatur dalam Permen PUPR No. 8 tahun 2020 terkait Readiness Criteria

Agung Moeljono, Kepala Bappeko Mojokerto mengatakan, penyusunan masterplan ini juga untuk mempermudah alokasi penganggaran multi-institusi didalam Pemkot. “Jadi, penganggarannya bisa multi-institusi di dalam Pemkot, dan Bappeko berfungsi sebagai leading actornya,” tegasnya.

Penyusunan masterplan ini, juga dapat mendukung program keterbukaan informasi publik yang akan meningkatkan kepercayaan terhadap pemegang kebijakan. Sebab ini merupakan bentuk komitmen Pemkot terhadap kepastian pembangunan infrastruktur kota.

“Ini merupakan salah satu syarat wajib dalam pengajuan usulan program dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Propinsi (e.g., Permen PUPR No. 8 tahun 2020. Pasal 1 ayat 15: Readiness Criteria),” imbuhnya.

Kata Agung, langkahnya untuk melakukan penataan jaringan secara terintegrasi mendapat dukungan positif dari Ditjen Migas Kementrian ESDM. Bahkan, Erikson Alfredo Simanjuntak, perwakilan dari Ditjen Infras Migas Kementrian ESDM.

Sementara itu, Fauzul Rizal Sutikno, Konsultan Perencanaan Wilayah dan Kota yang digandeng Bappeko dalam pematangan konsep masterplan mengatakan, pihaknya apresiasi kepada seluruh stakeholder jaringan di Kota Mojokerto yang sangat kooperatif dan kompak untuk membangun masterplan jaringan secara terintegrasi.

Diharapkan, masterplan ini bisa segera dikerjakan dan diperkirakan pada awal Juni 2021, masterplan jaringan terintegrasi ini sudah rampung.(sma/ADV)

Baca juga :