GMCM Mojokerto siap Back Up Aktivis Anti Korupsi di Pilkada, Termasuk Dua Wanita yang Diamankan

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, suhu politik di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Mojokerto kian memanas.

Baru-baru ini, di Mojoerti diwarnai adanya dua orang perempuan berinisal AN dan S warga Desa Beratwetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto yang diamankan warga saat menyebar brosur bertuliskan ‘Dinasti Korupsi, Hentikan!!!.

Setelah ditangkap warga, pada Jum’at (04/12/2020) sekitar pujul 23.00 WIB, kedua perempuan tersebut diamankan di Polsek Gedeg agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, dua perempuan ini pun dimintai keterangan.

Menyikapi hal ini, Gerakan Mojokerto Cerdas Memilih (GMCM) menyatakan bakal memberi perlindungan bagi semua pegiat anti korupsi yang menyuarakan seruannya, baik melalui banner maupun seruan lainnya.termasuk kedua wanita tersebut.

Wiwit Hariono, koordinator GMCM mengatakan, pihaknya sudah siapkan LBH atau pengacara apabila kedua aktivis tersebut diproses Hukum. “Jika yang bersangkutan mendapat persekusi, intimidasi, dan tekanan dari pihak-pihak tertentu, kita akan back up,” ungkapnya, Senin (7/12/2020).

Wiwit Hariono yang akrab dipanggil Sarno ini juga mengatakan, isi materi baik dari selabaran dan benner yang tersebar terbilang normatif. “Sangat wajar, mungkin teman-teman ada yang melarang untuk tidak memilih koruptor. Secara redaksi pun juga wajar,” tandasnya.

GMCM, dalam hal ini justru mempertanyakan motif orang-orang atau kelompok yang bersebrangan dengan gerakannya. Termasuk kelompok-kelompok yang telah merusak banner-banner seruan anti Korupsi dan ajakan menjadi pemilih Cerdas.

Bahkan yang terjadi di Kecamatan Gedeg ada yang disebut buron. “Ada salah satu anak yang diamankan disebut menjadi buron oleh salah satu akun facebook. Kita akan laporkan itu,” tegasnya.

Sementara berdasarkan informasi terkait adanya dua perempuan yang tertangkap di wilayah Kecamatan gedek yang telah menyebkan seruan bertuliskan ‘Dinasti Korupsi, Hentikan!!!’ pada Sabtu (5/12/2020) sudah dipulangkan.(sma/udi)

Baca juga :