Es Moni, Minuman Keras Racikan yang Diamankan Polresta Mojokerto

Polresta Mojokerto terus melakukan pengawasan terhadap pengedaran narkoba dan minuman keras oplosan. Meskipun, saat ini sudah melewati tahun baru.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pada moment perayaan tahun baru, Polresta Mojokerto telah mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis oplosan.

AKP Wiwin Rusli, Kasat Sabhara Polresta Mojokerto mengatakan, puluhan botol miras ini diamankan disebuah warung dikawasan jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto.

Dalam pengungkapan kasus miras oplosan ini, petugas mengamankan berbagai jenis minuman keras, mulai dari kemasan botol hingga minuman keras racikan yang dicampur susu juga turut diamankan.

“Minuman ini biasanya ini sering disebut ‘Es Moni’ yang diracik dengan tiga jenis bahan minuman, mulai dari susu, suplemen minuman energi dan yang terakhir minuman keras (miras) beralkohol, ” jelasnya.

Kata Rusli, minuman es Moni ini dijual per bungkusnya seharga Rp 10 ribu dan sebagian besar penikmatnya adalah kalangan muda-mudi. “Kemarin kita sempat amankan penjualnya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, si penjual akhirnya ditindak pidana ringan atau tipiring. “Akan kita sangkakan dengan pasal UU Pangan. Namun tidak bisa, sehingga kita lakukan tipiring terhadap penjual tersebut,” pungkasnya.(sma/udi)

Baca juga :