Semua Sekolah Negeri dan Swasta di Mojokerto Dilarang Gelar Kelas Tatap Muka

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai daerah termasuk Kota Mojokerto. Kini, Pemkot Mojokerto secara resmi meniadakan sekolah tatap muka di tahun ajaran 2021.

Kebijakan ini menyusul adanya Surat Imbauan Kemendikbud RI, sehingga masa belajar dari rumah akan diperpanjang sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto mengatakan, hingga kini pembelajaran masih menggunakan metode daring. “Mulai 4 Januari lalu, proses belajar kembali dilsaksanakan secara daring,” ungkapnya.

Amin juga mengatakan, kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring ini Berlaku bagi semua sekolah negeri dan swasta. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap sekolah yang bersikeras menggelar kelas tahap muka. “Kalau dulu sekitar bulan November, masih boleh menggelar simulasi, tapi kalau sekarang, apa pun alasannya sekolah tatap muka tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Amin juga meminta agar semua sekolah tidak coba-coba menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Karena akan diberi sanksi tegas. “Jangan pernah coba-coba untuk menggelar PTM di ruang kelas. Apa pun alasannya, kami tidak akan toleransi,” tandasnya.

Sementara disisi lain, Diknas juga sedang mencoba mecari solusi terkait sistem pembelajaran yang efektif ditengah pandemi. Diantaranya model home visit yang sangat terbatas yang kini masih dalam pembicaraan.

Sementara terkait pembelajaran daring, Pemkot Mojokerto juga sudah menyuapkan paket internet gratis bagi semua siswa SD dan SMP di Kota Mojokerto.(sma/ADV)

Baca juga :