Lagi, Warga Mojokerto Tuntut TPA Ditutup, Blokasi Akses hingga Kembalikan 10 Dump Truk

Aksi protes terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Karangdiyeng, Kabupaten Mojokerto kembali bergejolak. Sejumlah warga menuntut TPA ditutup, warga pun memblokade akses ke TPA.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi yang dilakukan pada Sabtu (23/01/2020) ini merupakan kali ketiga, karena tuntutan warga yang belum dipenuhi. Yakni pemberhentian pembuangan sampah di TPA Karangdiyeng yang diresmikan Desember 2020 lalu.

Aksi kali ini diikuti ratusan warga Dusun Jaringan Sari, Desa Karangdiyeng yang didominasi kaum emak-emak. Mereka menutup jalan menuju TPA dengan menggunakan bambu juga mengembalikan 10 dump truk muatan sampah.

Selain memasang portal di jalan ke TPA, warga juga memasang tulisan penolakan di persimpangan jalan Dusun yang ditempel di tembok warga dan pohon. “Kita hanya ingin TPA ini berhenti beroperasi (menolak),” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara alasan warga menolak adanya TPA ini, karena berdampak pencemaran lingkungan. Mulai dari menimbulkan bau tidak sedap, banyak bermunculan lalat dan potensi pencemaran air sumur.

Selain itu, warga merasa tertipu karena awalnya dulu pembangunan tempat itu untuk kepentingan wisata. Namun ternyata dimanfaatkan sebagai TPA, dan juga tidak dilandasi dengan kesepakatan atau sosialisasi warga, khususnya warga Dusun Jaringansari yang lokasinya paling dekat dengan TPA.

Warga juga merasa tertipu saat pengumpulan KTP sebelun TPA diresmikan, yang katanya untuk bantuan covid-19. “Ya, kami merasa tertipu diminta mengumpulkan kartu identitas yang infonya untuk bantuan Covid-19. Namun ternyata buat tempat ini. Kami tidak berharap kompensasi, intinya menolak keberadaan TPA Karangdiyeng,” tegasnya.

Sementara itu Akhmad Toyib, Kepala Dusun Jaringansari saat dikonfirmasi membenarkan adanya penolakan aktifitas TPA di Dusun mereka. “Saya hanya mendampingi warga saja, niat mereka sudah bulat. Sempat juga mediasi namun belum ada titik temu,” ungkapnya.

Kata Toyib, alasan warga melakukan penolakan karena imbas yang ditimbulkan dari pembuangan sampah tersebut. Selain itu, warga juga merasa tidak dilibatkan tentang adanya TPA.(sma/udi)

Baca juga :