Nekat Curi Motor di Pasar Mojokerto, Pelajar Kelas 1 SMA Diamankan

Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Pasar Tradisional Niaga Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Tapi, aksi yang dilakukan pemuda yang masih kelas 1 SMA ini kepergok pada pedagang dan diamankan ke balai desa.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi pencurian ini terjadi Selasa (02/02) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban yang bernama Andy Sutrisno, 31, warga Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun memarkir sepeda motornya dengan kondisi kunci masih menempel.

Andy Sutrisno yang sehari-harinya berjualan ayam geprek di Mojokerto ini saat itu belanja ke pasar dan meninggalkan motornya yang berjarak 5 meter.

Melihat peluang itu, pelaku berinisial ARA, pelajar asal Jogja yang kos di Mojokerto ini nekat mencuri sepeda motor Andy, bernopol W 6148 TO dengan cara didorong menjauh dari pemikiknya. Tapi, ketahuan pedagang lain dan diberhentikan warga.

Karena tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan motor, pelaku pun langsung dibawa ke Balai Desa Sawahan, Mojosari, Mojokerto.

Sementara itu, Kapolsek Mojosari Kompol Nadzir Syah Bahri membenarkan adanya laporan terkait aksi curanmor tersebut. Hingga kini petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas tindakan pelaku yang masih dibawah umur tersebut.

”Pelaku masih dibawah umur, dia tidak membawa kartu identitas sama sekali. Tapi petugas sudah menghubungi keluarganya sekaligus membawa berkas pelaku,” terang Nadzir Rabu (03/02/2021)

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan aksinya karena butuh uang. Di lain sisi pelaku datang ke Mojokerto karena akan disekolahkan oleh neneknya di Mojokerto karena keluarganya tengah broken home.

“Sehari-hari dia ini ngekos di wilayah Mojosari, dia ke sini rencananya akan dicarikan sekolah baru karena dia masih kelas 1 SMA, keluarganya di sana Broken Home kabarnya seperti itu, ” Tegasnya.

Atas perbuatanya ARA terancam hukuman penjara di bawah lima tahun lantaran terjerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Ini kita masih berkordinasi dengan Bapas, karena dia ini masih dibawah umur sehingga mendapatkan pelaku kan berbeda, untuk diversi itu nanti setelah hitungan waktu 10 hari menunggu BAP lagi, ” Tandasnya.(sma/udi)

Baca juga :